RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah salah satunya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di tahun 2026 ini.
Bansos yang disalurkan dengan cara ini yaitu Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tuani (BPNT).
Kendati demikian, ketika dana bansos sudah disalurkan pemerintah, penerima manfaat diimbau harus segera mencairkan saldo yang ada di KKS mereka masing-masing.
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas Cibinong Bogor Disorot, LBHM Desak Dugaan Pungli dan Jual-Beli Fasilitas Diusut
Lantas, kenapa saldo bansos harus segera dicairkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, penarikan bansos harus segera dilakukan penarikan, maksimal 30 hari kerja setah saldo ditransfer ke saldo-saldo KKS.
"Pemerintah telah mentapkan maksimal 30 hari kerja setelah sado bantuan sosial tersebut ditaransfer ke rekening masing-masing," kata narator kanal Youtube tersebut.
Baca Juga: Jangan Gunakan Kartu KKS Bansos untuk Menabung, Ternyata Ini Alasannya
Lebih lanjut, dijelaskan jika dalam kurun waktu 30 hari tersebut dana bansos bisa dibekukan atau dikemblikan ke kas negera.
"Apabila sudah lebih dari 30 hari KPM tersebu tidak menarik bansos maka biasanya bansosnya akan dibekukan," ujar sang narator.
Sebelum melakukan penarikan, silahkan untuk mengecek saldo bansos yanag kamu miliki melui mesin ATM.
Cara Cek Saldo Bansos Lewat Mesin ATM
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Susulan Cair Rp1,2 Juta, BPNT Masuk Rp600 Ribu
- Datang ke mesin ATM bank penyalur sesuaii jenis KKS yang digunakan.
- Masukan kartu KKS ke lubang khusus di mesin ATM.
- Masukan PIN KKS.
- Pilih bahasa Indonesia.
- Klik "Cek Saldo" atau "Informasi Saldo".
- Tunggu sampai sistem menampikan saldo bansos yang kamu miliki.***
Sumber : YouTube Pendamping Sosial