Update Bansos 1 Oktober 2026, Pemutakhiran DTKS Sasar 4,3 Juta KPM Baru Kuartal IV

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi DTKS bansos terbaru. (Foto: Instagram @pusdatinkesos/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi DTKS bansos terbaru. (Foto: Instagram @pusdatinkesos/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai alur penyaluran bantuan sosial (bansos) periode Kuartal IV (Oktober–Desember) 2026. 

Dilansir dari YouTube Info Bansos, berdasarkan integrasi data kesejahteraan sosial nasional terbaru, terdapat 4.330,417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos baru yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan tahap akhir tahun ini.

Proses pemutakhiran data secara berkala dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran negara terdistribusi secara tepat sasaran kepada masyarakat terdata di desil terendah.

Baca Juga: Siap-siap BSU Cair Akhir Tahun 2026, Siapa yang Jadi Sasaran? Simak Infonya

Penetapan 4,3 juta target penerima baru merupakan hasil pemadanan (matching) data NIK Dukcapil Kemendagri dengan tiga basis data sosial nasional:

• Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi): Data kondisi socio-ekonomi penduduk dari BPS.

• DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Master data pengelolaan bansos Kemensos.

• P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem): Pemetaan warga miskin ekstrem.

Hasil penggabungan tersebut mengklasifikasikan calon penerima ke dalam 4 kategori desil:

• Desil 1: Sangat Miskin (Masyarakat miskin ekstrem)

Baca Juga: Alhamdulillah, Cabor Panahan Sumbang Medali Emas Asian Games 2026 Kelima untuk Indonesia

• Desil 2: Miskin (Masyarakat miskin)

• Desil 3: Hampir Miskin (Masyarakat rawan miskin)

• Desil 4: Rentan (Masyarakat rentan secara ekonomi)

Penyaluran bagi KPM baru maupun KPM transisi dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BSI) melewati alur teknis berikut:

• Burekol (Buka Rekening Kolektif): Pembuatan rekening bank dan pencetakan Kartu KKS baru.

• Verifikasi Rekening: Pemadanan nama pada akun bank dengan data Dukcapil.

• Penerbitan SPM & SP2D: Penerbitan Surat Perintah Membayar hingga Surat Perintah Pencairan Dana.

• Top-Up Saldo: Pemindahbukuan dana bantuan langsung ke kartu KKS penerima.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Target Pembangunan Jabar Dibuat Tinggi

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah NIK KTP terdaftar dalam pemutakhiran Kuartal IV 2026:

• Buka HP dan akses situs resmi cekbansos.go.id.

• Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP.

• Masukkan kode captcha yang tertera lalu klik Cari Data.

Alternatif lain, koordinasi langsung dengan pendamping sosial/operator DTKS di kantor desa/kelurahan setempat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Info Bansos
kpm Desil bansos kks DTKS