RADAR BOGOR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 menjadi salah satu bantuan yang dibahas untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan ini disebut menyasar 13,3 juta pekerja dengan pencairan sekaligus untuk tiga bulan.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 1 Oktober 2026, pada saat yang sama, pencairan bansos reguler seperti PKH dan BPNT masih berlangsung bagi sejumlah KPM. Pencairan susulan mencakup KKS baru, PKH validasi, serta KPM yang kembali memenuhi kriteria setelah perubahan desil.
Baca Juga: Cegah Pengusaha Depot Air Nakal, Audamsi Akan Adakan Seminar di Balai Kota Bogor
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja
BSU direncanakan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp900.000. Periode bantuan tersebut mencakup Oktober, November, dan Desember 2026.
Kebutuhan anggaran program ini diperkirakan mencapai Rp12 triliun. Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Prabowo.
Namun, ketentuan teknis mengenai penerima dan mekanisme penyaluran masih menunggu regulasi serta petunjuk pelaksanaan yang lebih lengkap.
Baca Juga: Mesin Motor Terdengar Kasar? Warga Bogor Wajib Tahu Cara Membedakan 3 Suara Komponen Ini
Syarat Calon Penerima BSU
Beberapa kriteria yang disebut dalam informasi tersebut meliputi:
- Pekerja atau buruh yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan ASN, TNI, Polri, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Berdasarkan pola BSU sebelumnya, penerima umumnya bukan penerima bansos aktif seperti PKH dan BPNT.
“Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, penerima BSU umumnya bukan merupakan penerima bansos aktif dari pemerintah (seperti PKH dan BPNT), meskipun pemerintah masih akan merilis regulasi dan petunjuk teknis resminya secara lebih mendetail,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Ketentuan terakhir masih perlu menunggu aturan resmi BSU 2026 sehingga belum dapat dijadikan patokan akhir bagi seluruh pekerja.
Baca Juga: AC Mobil Dingin Saat Jalan tapi Panas Ketika Macet? Warga Bogor Wajib Cek 6 Bagian Ini
Pencairan PKH dan BPNT Masih Berlangsung
Di sisi lain, pencairan bansos reguler masih berjalan melalui rekening KKS. Sejumlah pencairan susulan mencakup KKS baru yang dibagikan pada Juli dan Agustus, PKH validasi tahap kedua dan ketiga, serta KPM yang kembali aktif setelah perubahan desil.
Beberapa laporan pencairan menunjukkan nominal yang berbeda-beda karena mengikuti jenis bantuan dan komponen yang dimiliki setiap KPM.
KPM BPNT yang sebelumnya mengalami kenaikan desil, misalnya, dilaporkan kembali menerima BPNT sebesar Rp600.000 setelah desilnya turun. Ada juga KPM kombinasi PKH validasi dan BPNT yang menerima Rp1.325.000.
Baca Juga: Mesin Jupiter Halus Saat Dingin tapi Kasar Ketika Panas? Warga Bogor Wajib Tahu Penyebabnya
Selain itu, terdapat laporan saldo Rp975.000 dari akumulasi PKH validasi tahap kedua dan ketiga beserta komponen lainnya. KPM yang sebelumnya exclude karena kenaikan desil juga dilaporkan menerima gabungan PKH dan BPNT sebesar Rp1.575.000.
Pencairan Susulan Berlanjut hingga Oktober
Pencairan susulan bagi KPM yang datanya baru dimutakhirkan masih berlangsung. Proses tersebut disebut terus berjalan hingga akhir Oktober sebelum memasuki rangkaian penyaluran bansos tahap keempat.
Karena itu, KPM yang belum menerima pencairan perlu memperhatikan perubahan status bantuan dan saldo pada KKS. Nominal yang diterima dapat berbeda berdasarkan jenis bansos, komponen PKH, periode pembayaran, dan hasil pemutakhiran data.
Baca Juga: Turun Mesin Motor Jangan Cuma Fokus Pasang Komponen, 2 Filter Oli Ini Wajib Dibersihkan
Sementara untuk BSU Rp900.000, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis resmi untuk memastikan kriteria penerima dan mekanisme pencairannya.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos