Bantuan Pangan 10 Kg Kembali Disalurkan, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?

Robecca Sesaria • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:46 WIB
Ilustrasi KPM yang akan menerima bantuan pangan 10 kg di Kuartal IV 2026 (YouTube TV Bulog)
Ilustrasi KPM yang akan menerima bantuan pangan 10 kg di Kuartal IV 2026 (YouTube TV Bulog)

RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan hadir bagi puluhan juta keluarga di Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa program bantuan pangan beras 10 kg akan kembali disalurkan pada kuartal IV 2026 sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa bantuan pangan ini menjadi salah satu fokus utama dalam paket program pemerintah di penghujung tahun 2026.

Baca Juga: Lahan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Milik Pemkab Bogor, Ini Penjelasan Bupati

"Konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kg untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober hingga Desember," kata Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Detail Program Bantuan Pangan 10 Kg

Program Bantuan Pangan ini dirancang untuk meringankan beban kebutuhan pokok harian masyarakat kurang mampu. Berikut adalah poin-poin utamanya:

Baca Juga: Banjir Rendam Gang Masjid Cilendek Timur Kota Bogor, Sejumlah Motor Mogok

Paket Program Pendukung Lainnya di Kuartal IV 2026

Selain bantuan beras 10 kg, Menko Airlangga menambahkan bahwa pemerintah juga menyiapkan program perlindungan sosial lainnya pada kuartal keempat ini, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pamijahan Bogor

Bantuan tunai BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (diberikan sekaligus Rp900.000) untuk 13,3 juta pekerja, dengan alokasi anggaran mencapai hampir Rp12 triliun.

Masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan KPM secara berkala melalui saluran resmi Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.

Pastikan selalu mewaspadai informasi tidak resmi atau tautan pendaftaran palsu yang beredar di media sosial.***

Editor : Robecca Sesaria
kpm bansos bantuan pangan beras