RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun memasuki sejumlah tahapan penting. Mulai dari pemadanan data ke DTSEN, evaluasi PKH dan BPNT, pemeriksaan komponen penerima, hingga pengecekan rekening dan KKS.
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Kamis, 1 Oktober 2026, perubahan data keluarga maupun kendala administrasi dapat memengaruhi pencairan bantuan. Karena itu, KPM perlu memastikan data kepesertaan dan rekening tetap sesuai.
1. Pemadanan Data ke DTSEN
Data penerima bansos terus dimutakhirkan dan diarahkan untuk terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Proses ini dapat disertai pemeriksaan kembali kondisi sosial ekonomi KPM.
Baca Juga: Pohon Tumbang Meski Masih Terlihat Kokoh di Sawojajar Kota Bogor, BPBD Ungkap Pemicunya
KPM perlu memperhatikan status kepesertaan karena perubahan data atau proses pembersihan data dapat menyebabkan status penerima berubah.
2. Evaluasi Pencairan PKH dan BPNT
Menjelang akhir tahun, pencairan PKH dan BPNT yang sebelumnya tertunda menjadi bagian dari proses evaluasi dan penuntasan. KPM yang belum menerima bantuan masih perlu memperhatikan hasil verifikasi data.
Pencairan susulan tetap bergantung pada kesesuaian data serta tidak adanya kendala pada rekening atau KKS. Karena penyaluran dapat berlangsung bertahap, waktu masuk saldo bisa berbeda antarwilayah dan penerima.
Baca Juga: Ini Syarat KPM Kembali Dapat Bansos Beras Oktober-Desember 2026, Cek Sekarang
3. Komponen PKH Diperiksa Kembali
Perubahan anggota keluarga dapat memengaruhi komponen dan nominal PKH. Misalnya, anak yang telah lulus SMA atau sederajat tidak lagi masuk komponen pendidikan apabila tidak memenuhi ketentuan.
Perubahan kategori anak usia dini, data lansia, penyandang disabilitas, hingga kondisi pekerjaan juga dapat diperiksa. Jika komponen sudah tidak memenuhi syarat, nominal bantuan dapat berubah atau komponen tersebut dihentikan.
4. Calon Penerima Baru Diverifikasi
Masyarakat yang dinilai layak tetapi belum menerima bansos dapat masuk dalam proses pengusulan penerima baru. Data tersebut perlu diverifikasi secara by name by address, termasuk melalui musyawarah desa atau kelurahan dan pengecekan lapangan.
Baca Juga: SMP Islam Al Azhar BSD Cileungsi Bogor Gelar English Journey 2026, Siswa Diajak Asah Komunikasi
Namun, pengusulan belum otomatis membuat seseorang menjadi penerima PKH atau BPNT. Penetapan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan pemadanan data.
5. Cek Status Melalui Sumber Resmi
KPM perlu memantau status bantuan melalui kanal resmi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing. Informasi pencairan di media sosial sebaiknya tidak langsung dipercaya tanpa memastikan sumbernya.
Pencairan melalui BNI, BRI, Mandiri, dan BSI juga dapat berlangsung secara bertahap. Karena itu, tanggal masuk saldo tidak selalu sama untuk seluruh KPM.
Baca Juga: 4,3 Juta KPM Baru Bansos PKH BPNT Oktober, Cek Nama dan Tahap Pencairannya
6. Periksa KKS dan Rekening
Kendala pada rekening atau KKS dapat menyebabkan bantuan gagal salur. Beberapa masalah yang perlu diperhatikan antara lain ketidaksesuaian data dengan Dukcapil, kartu terblokir, atau kendala transaksi rekening.
“Menjelang akhir tahun, bank penyalur bersama Kementerian Sosial biasanya mendata ulang akun-akun KKS yang mengalami status gagal salur,” ungkap narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
KPM yang mengalami masalah sebaiknya segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau bank penyalur. Hal ini penting karena terdapat batas waktu dalam proses penyaluran dan penarikan dana.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Pendamping Sosial