RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kembali akan disalurkan oleh pemerintah mulai Oktober tahun 2026.
Salah satu bansos yang diberikan yaitu senilai Rp900 ribu untuk penyaluran tiga bulan sekaligus.
Lantas, bansos apa yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: 6 Pembaruan Bansos PKH BPNT Akhir Tahun, Cek Data hingga Rekening
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi satu dari beberapa bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan ini dikhusukan kepada para pekerja atau buruh yang memiliki pengahilan maksimal Rp3,5 juta per bulan jika berkaca pada penyaluran tahun sebelumnya.
Kendati demikian, di tahun ini belum ada keterangan resmi pemerintah mengenai minimal pengahasilan yang akan dimiliki oleh calon penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 3 Program Bantuan Kuartal Keempat 2026, Airlangga: Pembukaan Rekening hingga BSU
Dana BSU bisa digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia di tengah harga bahan pangan yang tidak menentu.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU?
Cara Cek Status Penerima BSU
Bagi masyarakat yang mengecek status mereka pada penyalur BSU di tahap ini silahkan mengikuti langkah-langah berikut ini:
Baca Juga: Ini Syarat KPM Kembali Dapat Bansos Beras Oktober-Desember 2026, Cek Sekarang
- Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
- Masukan NIK lalu isi pentujuk verifikasi (captcha).
- Tunggu sampai sistem menampilkan data yang diinginkan.***
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL