RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang bansosnya sempat tidak cair karena terdeteksi game online terlarang.
Sejumlah KPM yang sudah menempuh proses sanggahan melaporkan bahwa statusnya di sistem berubah dari terkendala menjadi "proses cek rekening".
Hal ini disampaikan Achmad Haris Efendy, pendamping sosial PKH dalam YouTube pribadinya Ach Haris Efendy, berdasarkan data penerima di wilayahnya.
Baca Juga: Bukti PKH dan BPNT Cair Awal Oktober 2026: KKS BRI dan BNI Terima Saldo, KPM Desil Turun Mulai Cair
Status Berubah Setelah Disetujui Pusdatin
Menurut Achmad Haris Efendy, perubahan status terjadi pada KPM yang sudah melakukan sanggahan, baik melalui berita acara maupun surat penutupan rekening, dan prosesnya sudah ditangani pendamping sosial atau pihak desa atau kelurahan.
"Ini ada informasi yang membahagiakan, khususnya bagi Anda yang bantuan PKH atau BPNT-nya tidak cair akibat terdeteksi game online terlarang," ujar Achmad Haris Efendy.
Ia menjelaskan bahwa perubahan status itu terjadi karena pengajuan sudah disetujui. "Status ini sudah berubah karena yang bersangkutan sudah disetujui oleh Pusdatin," katanya.
Baca Juga: Apakah Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat BSU Rp900.000? Ini Penjelasan dan Update Pencairan Bansos
Apa Arti Status "Proses Cek Rekening"?
Status ini berarti ada kesempatan bantuan cair kembali. Namun, status tersebut belum menjamin bantuan pasti masuk.
Penerima tetap perlu menunggu proses berikutnya dan memantau informasi dari pendamping.
Dua Jalur Sanggahan bagi KPM
Baca Juga: BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja Oktober-Desember 2026, Ini Kriteria Penerimanya
Achmad Haris Efendy menjelaskan, ada dua solusi bagi KPM yang bantuannya tidak cair karena terdeteksi game online terlarang.
"Solusinya ada dua, yakni menandatangani surat berita acara dan menandatangani surat pernyataan bermeterai," jelasnya.
Perbedaan keduanya:
Berita acara: ditandatangani oleh desa atau kelurahan, atau pendamping sosial.
Baca Juga: BSU Rp900 Ribu Siap Cair Oktober 2026, Ini Cara Cek Status Penerima Bantuan
Surat pernyataan bermeterai: ditandatangani sendiri oleh KPM dengan melampirkan bukti penutupan rekening.
Menurutnya, kedua jalur ini sama-sama digunakan dan sudah ada yang disetujui. "Baik melalui berita acara maupun surat pernyataan, ini sama-sama digunakan dan sudah berhasil karena ada yang disetujui Pusdatin," ujarnya.
Kapan Bantuan Bisa Cair Lagi?
Baca Juga: 6 Pembaruan Bansos PKH BPNT Akhir Tahun, Cek Data hingga Rekening
Pencairan tahap 3 sudah mendekati batas akhir, sehingga kemungkinan bantuan baru masuk pada tahap berikutnya. Achmad Haris Efendy menegaskan ini baru perkiraan pribadi.
"Tahap 3 ini sudah mencapai batas akhir, bisa jadi nanti di tahap 4. Tapi ini hanya praduga saya pribadi," katanya.
Cara Mengecek Proses Sanggahan
KPM yang ingin mengetahui perkembangan prosesnya dapat berkonsultasi dengan pihak terkait. "Anda bisa konsultasi ke operator SIKS-NG desa atau kelurahan, ataupun ke pendamping sosial PKH di daerah masing-masing," ujar Achmad Haris Efendy.
Baca Juga: 6 Pembaruan Bansos PKH BPNT Akhir Tahun, Cek Data hingga Rekening
KPM yang sudah menutup rekening dan menempuh jalur sanggahan punya peluang bantuannya cair kembali, dengan perkiraan paling cepat pada tahap 4.
Karena status dan jadwal pencairan bansos dapat berbeda untuk tiap penerima, pastikan Anda terus berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy