RADAR BOGOR - Memasuki awal Oktober 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah resmi memasuki periode Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember).
Dilansir dari YouTube Info Bansos, setiap program bansos memiliki karakteristik dan jadwal penyaluran yang beragam mulai dari bulanan, dua bulanan, hingga tiga bulanan sesuai regulasi dan kesiapan anggaran.
Pada periode awal Oktober 2026 ini, terdapat 7 jenis bansos yang disalurkan serta dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di antaranya:
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BSU Rp900 Ribu di Kuartal 4 dan Update Pencairan Susulan KKS BRI
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Memasuki alokasi Triwulan IV, fokus utama penyaluran di awal Oktober adalah menyelesaikan kuota susulan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak lebih dari 4,3 juta KPM baru (hasil validasi sistem) akan mulai menerima pencairan saldo PKH secara bertahap.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Sembako)
Penyaluran BPNT sejalan dengan jadwal PKH. Di awal Oktober, pemerintah memprioritaskan pengisian kuota kosong (akibat graduasi atau KPM nonaktif) dengan KPM baru hasil pemutakhiran data, sebelum melanjutkan pencairan alokasi reguler tiga bulan.
Baca Juga: Pepper Lunch Rilis Menu Baru Kobashii Spices: Harum, Gurih, dan Dimasak di Hot Plate
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Disalurkan melalui Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, bantuan pangan ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga pangan keluarga.
Untuk wilayah yang mendapatkan penyaluran rapel (3 bulan sekaligus), KPM akan menerima total bantuan beras hingga 30 kg (10 kg per bulan).
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini resmi memasuki Termin 3 pada Oktober 2026.
Target: Siswa yang telah masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian yang belum menerima haknya pada Termin 1 dan 2.
Catatan: Setiap siswa penerima hanya berhak menerima dana PIP sebanyak 1 kali dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Triwulan IV Oktober-Desember 2026, Cek BSU Pekerja Rp900 Ribu
5. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Bantuan senilai Rp300.000 per bulan ini disalurkan dengan jadwal yang fleksibel sesuai kebijakan dan Musyawarah Desa (Musdes) setempat.
Penyaluran dapat dilakukan secara bulanan (Rp300.000), dua bulanan (Rp600.000), maupun tiga bulanan sekaligus (Rp900.000).
6. Kartu Kesejahteraan Sosial Daerah (PKD DKI Jakarta)
Bantuan khusus wilayah DKI Jakarta ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Bantuan dicairkan secara berkala langsung ke rekening Bank DKI penerima.
7. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan non-tunai ini berwujud pembayaran iuran penuh BPJS Kesehatan Kelas 3 oleh pemerintah.
Baca Juga: Ganara Art Jakarta, Wisata Kreatif untuk Coba Melukis hingga Membuat Keramik Sendiri
Hak jaminan kesehatan gratis diperbarui secara otomatis setiap awal bulan, sehingga penerima dapat mengakses layanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit tanpa terkendala tunggakan.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, disarankan untuk:
• Memeriksa saldo rekening KKS Merah Putih secara berkala.
• Memantau status kepesertaan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
• Berkoordinasi aktif dengan Pendamping Sosial atau pemerintah desa/kelurahan setempat untuk memastikan informasi ketercairan bansos.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Info Bansos