Status KPM Exclude Berubah di SIKS-NG, Ini Tahapan Bansos PKH BPNT Berikutnya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kalurahan_sendangtirto)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kalurahan_sendangtirto)

RADAR BOGOR - Status penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di SIKS-NG terus mengalami perubahan, termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya masuk kategori exclude karena terdeteksi terkait aktivitas game online terlarang.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 2 Oktober 2026, KPM yang merasa tidak terlibat atau menduga NIK maupun rekeningnya digunakan pihak lain dapat mengajukan sanggah atau klarifikasi. Setelah melalui proses verifikasi, status exclude dapat berubah apabila pengajuan dinyatakan diterima.

KPM Exclude Bisa Ajukan Sanggah

KPM yang masuk daftar exclude dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pemerintah desa maupun kelurahan melalui operator SIKS-NG.

Baca Juga: Rekam Jejak Ketua Wantimpres Pratikno, dari UGM hingga Menko

Dalam prosesnya, KPM dapat diminta menyiapkan dokumen pendukung, seperti surat pernyataan atau berita acara. Foto rumah tampak depan juga dapat menjadi salah satu kelengkapan yang diperlukan.

Bagi KPM yang sebelumnya terindikasi terkait game online terlarang tetapi menyatakan telah berhenti, proses klarifikasi juga dapat menjadi kesempatan untuk mengajukan sanggah. Jika aktivitas serupa kembali terjadi, data dapat dikenai tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Setelah diajukan melalui sistem SIKS-NG, data akan melalui tahap verifikasi lanjutan. Bagi KPM yang dinyatakan lolos sanggah, status exclude-nya akan hilang dan kepesertaannya dapat diaktifkan kembali,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Baca Juga: Persiapan CPNS 2027: Cek Prediksi Passing Grade TWK, TIU, dan TKP

Status Bisa Kembali Aktif

Pengajuan sanggah tidak otomatis membuat status KPM kembali aktif. Data harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.

Jika sanggahan dinyatakan lolos, status exclude dapat dihapus sehingga kepesertaan kembali aktif pada periode berjalan. Setelah itu, data dapat melanjutkan tahapan penyaluran sesuai posisi administrasinya.

Tahapan yang dapat muncul antara lain cek rekening, SPM hingga SI atau Standing Instruction. Status aktif sendiri belum berarti dana sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Bukan Cuma Pranata Komputer, Ini Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Teknik Informatika

Pantau Perubahan Status di SIKS-NG

KPM yang sebelumnya masuk daftar exclude perlu memantau perkembangan datanya melalui pendamping sosial atau operator desa. Hal ini penting karena status dalam SIKS-NG dapat berubah setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Bagi KPM yang sudah mencapai tahap SI, penyaluran perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dana yang tidak ditarik atau tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Karena itu, perubahan status dari exclude menjadi aktif perlu dibedakan dari pencairan. KPM masih harus melihat tahapan berikutnya sampai bantuan PKH atau BPNT benar-benar masuk dan dapat digunakan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
SIKS-NG bpnt bansos exclude pkh