Saldo Bansos Tahap 4 Cair Hari Ini? BSU Mulai Dicairkan Rp900 Ribu Per 3 Bulan

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi BSU tahun 2026.
Ilustrasi BSU tahun 2026.

RADAR BOGOR - Memasuki bulan Oktober 2026, berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah terus disalurkan. 

Dilansir dari YouTube Sukron Channel, meski alokasi triwulan keempat (Oktober, November, dan Desember) sudah dimulai, masyarakat perlu memahami rincian pencairan dana yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini, serta update bansos terbaru dari pemerintah.

Sejak 1 Oktober 2026, terpantau adanya saldo masuk pada KKS Merah Putih di beberapa bank penyalur.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 3, KKS BRI BNI Mulai Terisi Saldo

Transaksi yang terjadi di awal Oktober ini dipastikan merupakan pencairan susulan (alokasi Tahap 3 periode Juli–September), seperti hasil validasi baru atau KPM yang statusnya baru berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Untuk penyaluran reguler Tahap 4 (Oktober–Desember), hingga saat ini belum dicarikan karena masih dalam proses verifikasi rekening serta persiapan final closing data penerima.

Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, terdapat beberapa program bantuan lain yang disalurkan pada periode ini:

• Program Indonesia Pintar (PIP): Disalurkan bagi siswa sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) yang masuk dalam SK penerbitan termin akhir tahun dan belum menerima haknya pada termin sebelumnya. (Setiap siswa hanya menerima 1 kali dalam satu tahun anggaran).

• Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Alokasi beras untuk Oktober–Desember tetap diberikan kepada KPM di Desil 1 hingga Desil 4. 

Baca Juga: Syahganda Jabat Kepala Bakom RI, Siap Kombinasikan Komunikasi Pemerintah dengan AI

Penerima bantuan beras dapat mengalami perubahan apabila status desil keluarga mengalami kenaikan setelah pemutakhiran data triwulanan.

• BLT Dana Desa: Bantuan tunai Rp300.000 per bulan tetap disalurkan sesuai kesiapan administrasi dan kebijakan Musyawarah Desa setempat.

Pemerintah secara resmi mengumumkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja/buruh:

• Nominal: Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan (total Rp900.000).

• Kuota & Anggaran: Menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja.

• Penyalur: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

• Ketentuan Penerima: BSU diprioritaskan bagi pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai aturan yang berlaku, KPM penerima PKH dan BPNT aktif tidak diperbolehkan menerima BSU untuk menghindari tumpang-tindih bantuan (double funding).

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Triwulan IV Oktober-Desember 2026, Cek BSU Pekerja Rp900 Ribu

Mulai bulan Oktober 2026, pemerintah secara bertahap mensosialisasikan registrasi ulang Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara digital untuk persiapan penyaluran bansos tahun 2027.

Pendaftaran menggunakan data KTP dan pemindaian wajah (face verification) secara langsung, serta melampirkan data pendukung seperti bukti rekening listrik.

Proses verifikasi ini akan menentukan secara otomatis, apakah suatu keluarga dikategorikan layak (eligible) atau tidak layak menerima bansos di periode mendatang.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt kpm bansos pkh BSU