RADAR BOGOR - Memasuki periode triwulan keempat tahun 2026, pemerintah secara resmi mengumumkan keberlanjutan berbagai program bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh, baik melalui bansos tunai, dana pendidikan, jaminan kesehatan, maupun subsidi upah pekerja.
Terdapat 6 program bansos utama yang disalurkan serta disiapkan pemerintah untuk alokasi akhir tahun 2026 hingga persiapan tahun 2027.
Baca Juga: Saldo Bansos Tahap 4 Cair Hari Ini? BSU Mulai Dicairkan Rp900 Ribu Per 3 Bulan
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga berpenghasilan rendah atau kategori kemiskinan ekstrem berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Nominal: Rp300.000 per bulan.
Skema Pencairan: Fleksibel sesuai kebijakan desa setempat, dapat dicairkan bulanan (Rp300.000), dua bulanan (Rp600.000), atau tiga bulanan sekaligus (Rp900.000).
Penyaluran: Melalui balai desa atau kantor kelurahan setempat menggunakan surat undangan resmi.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 3, KKS BRI BNI Mulai Terisi Saldo
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah
Bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang terdaftar dalam SK Penerima PIP.
Nominal (Tingkat SD): Rp450.000 per tahun.
Bank Penyalur:
SD & SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI).
SMA & SMK: Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi siswa yang saldo PIP-nya sudah masuk ke rekening, disarankan untuk segera melakukan penarikan tunai agar dana tidak terkonfirmasi kedaluwarsa atau dikembalikan ke kas negara.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU Pekerja) Rp900.000
Baca Juga: Toyota Fortuner 2027 Mulai Terungkap, Wajah Baru Mirip Hilux dan 9 Kode Varian Muncul di Indonesia
Program subsidi upah ini disalurkan kembali oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi para pekerja.
Nominal: Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan (total Rp900.000).
Kuota & Anggaran: Menjangkau 13,3 juta pekerja dengan alokasi anggaran mencapai hampir Rp12 triliun.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK / KIS)
Program bantuan perlindungan kesehatan gratis yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.
Bentuk Bantuan: Pembayaran iuran bulanan penuh untuk fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan Kelas 3.
Penerima dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, di Puskesmas dan Rumah Sakit tanpa ditagih iuran bulanan. Program ini dipastikan terus berlanjut hingga tahun 2027.
5. Program Keluarga Harapan (PKH) Kartu KKS
Penyaluran PKH via KKS Merah Putih memasuki tahap pemutakhiran data akhir (final closing).
Baca Juga: Bukan Cuma Pranata Komputer, Ini Daftar Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Teknik Informatika
Proses Verifikasi: Memasuki minggu kedua bulan ini, daftar nama penerima beserta rincian komponen bantuan akan muncul di sistem final closing.
KPM yang nama dan komponennya telah tercantum pada data final closing, dipastikan menerima pencairan dana PKH ke rekening KKS masing-masing.
6. Bantuan Sembako (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai senilai Rp200.000 per bulan tetap berjalan beriringan, dengan penyaluran PKH untuk melengkapi kebutuhan pokok harian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cek saldo secara berkala melalui ATM Bank Himbara terdekat atau agen bank resmi.
Bawa buku tabungan, kartu identitas/KTP orang tua, dan surat pengantar dari pihak sekolah ke bank penyalur.
Pantau jadwal pembagian surat undangan resmi bansos dari pihak pemerintah desa/kelurahan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania