13,3 Juta Pekerja Terima BSU Rp900 Ribu, KPM KKS BRI Tarik Tunai Bansos

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:04 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU pekerja. (Instagram @kecamatan_pakisaji)
Ilustrasi penyaluran BSU pekerja. (Instagram @kecamatan_pakisaji)

RADAR BOGOR - Dalam keterangan resminya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan insentif ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk Kuartal IV (Oktober–Desember 2026) serta rencana keberlanjutannya hingga tahun 2027.

Dikutip dari YouTube Erabaru Bansos, langkah strategis ini mencakup penguatan perlindungan sosial, insentif ketenagakerjaan, perpajakan, hingga kemudahan sektor perumahan.

Program Bantuan Utama Kuartal IV 2026

Baca Juga: Akhirnya BSU Pekerja Rp900 Ribu Cair Lagi Per 2 Oktober 2026, Cek 6 Bantuan Lainnya

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja

Nominal: Rp300.000 per bulan yang dibayarkan secara lump sum (sekaligus) untuk 3 bulan (total Rp900.000).

Target: 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria dengan total alokasi anggaran mencapai sekitar Rp12 triliun.

Ketentuan: Kriteria rincinya masih menunggu aturan teknis resmi dari pemerintah. Pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk memantau kanal informasi resmi secara berkala.

2. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Disalurkan untuk alokasi 3 bulan (Oktober–Desember 2026) dengan total 30 kg per KPM (10 kg per bulan).

Baca Juga: Kasamira Coffee and Eatery di Puncak Bogor, Nongkrong Sambil Nikmati Panorama Pegunungan

Target: Menjangkau sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 4, dengan anggaran sebesar Rp17,5 triliun.

Pembukaan rekening dan pemutakhiran data penerima bagi warga usia 17 tahun ke atas untuk sasaran Desil 1–4, yang dikoordinasikan antar-kementerian.

Pemerintah juga memastikan sejumlah program strategis ketenagakerjaan dan insentif pajak akan terus dilanjutkan pada tahun 2027:

• Pelatihan & Vokasi Ketenagakerjaan: Program magang Kemnaker dilanjutkan untuk 150.000 peserta, serta pelatihan vokasi ditargetkan bagi 300.000 peserta.

• Insentif PPh Pasal 21 DTP: Pembebasan/pengurangan PPh 21 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor industri (tidak hanya padat karya dan pariwisata), menargetkan sekitar 7,5 juta pekerja.

• Penyesuaian PTKP: Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sedang dikaji bersama Kementerian Keuangan untuk disesuaikan dengan tingkat inflasi.

• Insentif PPN DTP Perumahan: Bebas PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah hingga harga Rp2 miliar (serta potongan fasilitas untuk rumah hingga Rp5 miliar) dilanjutkan hingga 2027.

Baca Juga: Kiprah Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa, Pernah Jadi Menteri hingga Pasangan Prabowo di Pilpres

• KPR Subsidized Baru: Disiapkan KPR bersubsidi dengan bunga 6% bagi pekerja berpenghasilan tetap (fixed income) sekitar Rp7 juta dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

• Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Penyesuaian diskon iuran JKK-JKM serta skema manfaat JKP berbasis tingkatan gaji tetap dilanjutkan untuk perlindungan tenaga kerja.

Di samping pengumuman paket ekonomi, proses pencairan susulan untuk bansos reguler terus berjalan di lapangan. 

Per 1 Oktober 2026, sejumlah KPM pemegang KKS Bank BRI melaporkan adanya saldo masuk:

• KPM BPNT Turun Desil: KPM yang status desilnya telah disesuaikan kembali ke kategori layak menerima dana BPNT susulan sebesar Rp600.000.

• PKH Validasi System: KPM BPNT murni yang lolos validasi otomatis menerima bansos PKH tambahan, dengan nominal berkisar antara Rp975.000 hingga Rp1.325.000 tergantung komponen keluarga.

• KPM KKS Baru: Pemilik KKS baru terbitan Agustus 2026 mulai menerima pencairan saldo BPNT sebesar Rp600.000.

Bagi pemegang KKS Merah Putih Bank BRI, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo bansos secara berkala melalui ATM Himbara atau agen resmi terdekat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
bpnt kpm bansos pkh BSU