Penerima Bansos PKH-BPNT Jangan Berharap Terima BSU Rp900 Ribu, tapi Dapat Bantuan Ini

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:39 WIB
Ilustrasi penyaluran dana bansos. (Pexels/Defrino Maasy)
Ilustrasi penyaluran dana bansos. (Pexels/Defrino Maasy)

RADAR BOGOR - Memasuki awal bulan Oktober 2026, pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi dan perlindungan sosial (perlinsos) dengan total anggaran mencapai Rp31 triliun. 

Dikutip dari YouTube Erabaru Bansos, program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun 2026 melalui berbagai skema bansos, sekaligus melakukan pembenahan akurasi data penerima.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai program bansos yang disalurkan serta progres pencairannya di lapangan, di antaranya:

Baca Juga: 13,3 Juta Pekerja Terima BSU Rp900 Ribu, KPM KKS BRI Tarik Tunai Bansos

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp900.000

Nominal: Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus (lump sum) untuk 3 bulan (total Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember).

Target: Menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja/buruh dengan estimasi anggaran Rp12 triliun.

Syarat & Kriteria: Utama menyasar pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan resmi mengenai batasan gaji dan apakah penerima PKH/BPNT bisa mendapatkan BSU ini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah.

2. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Baca Juga: Ndarboy dan Happy Asmara Debut di Layar Lebar, Film Cidro Asmoro Tayang 8 Oktober

Saluran bantuan pangan diperpanjang untuk alokasi 3 bulan dengan total 30 kg beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (10 kg/bulan).

Target: Sasaran penerima berada pada Desil 1 hingga Desil 4 (serta sebagian Desil 5 berdasarkan pemutahiran data). Penyaluran disesuaikan dengan kesiapan logistik Perum Bulog di masing-masing daerah.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP tahap akhir (alokasi Oktober–Desember) dialokasikan bagi siswa/peserta didik, yang masuk dalam daftar penerima tahun 2026 namun belum menerima haknya pada tahap-tahap sebelumnya.

4. Program Digitalisasi Rekening & Pemutahiran Data

Pembukaan rekening ditargetkan bagi warga berusia 17 tahun ke atas pada kelompok Desil 1–4.

Pemutahiran data bansos kini mulai mengintegrasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi wajah (face recognition) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: 13,3 Juta Pekerja Terima BSU Rp900 Ribu, KPM KKS BRI Tarik Tunai Bansos

Sejumlah KPM melaporkan adanya saldo masuk pada Kartu KKS Merah Putih (khususnya Bank BRI) pada awal Oktober. Pemerintah menegaskan status pencairan tersebut:

Dana yang masuk pada awal Oktober umumnya merupakan pencairan susulan alokasi Juli–September, khusus bagi KPM hasil validasi sistem (validation by system) atau yang statusnya baru mencapai tahap Standing Instruction (SI).

Pencairan reguler Tahap 4 saat ini masih dalam proses pemutahiran data, dan finalisasi validasi antara BPS dan Kementerian Sosial (yang ditargetkan selesai sekitar pertengahan Oktober).

Bagi pemilik KKS BRI yang memiliki transaksi susulan, silakan cek saldo di ATM Himbara atau agen resmi terdekat.

Ikuti arahan pendamping sosial daerah terkait aktivasi IKD dan pemutahiran data berbasis KTP serta verifikasi wajah.

Hindari mempercayai spekulasi, seluruh penerima bansos PKH/BPNT otomatis mendapat BSU Rp900 ribu sebelum juknis resmi diterbitkan.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
pip kpm bansos kks BSU