RADAR BOGOR - Pencairan susulan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 kembali dilaporkan masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2 Oktober 2026. Sejumlah penerima mendapatkan BPNT Rp600.000, sedangkan nominal PKH berbeda sesuai komponen yang dimiliki.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 2 Oktober 2026, pencairan ini mencakup KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan karena adanya perubahan data, termasuk kenaikan desil. Setelah data diperbarui dan status kembali memenuhi kriteria, bantuan dapat kembali diproses untuk disalurkan.
Baca Juga: Beat dan Vario Warga Bogor Berdengung saat Jalan? Wajib Cek Bearing Kruk As
BPNT Rp600.000 Mulai Masuk
Sebagian laporan menunjukkan saldo BPNT sebesar Rp600.000 telah masuk ke KKS. Nominal tersebut merupakan alokasi BPNT untuk tiga bulan.
Pencairan dilaporkan terjadi pada pemegang KKS lama maupun KKS baru hasil validasi sistem. Waktu masuk saldo dapat berbeda karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
PKH Cair dengan Nominal Berbeda
Selain BPNT, terdapat KPM yang menerima pencairan PKH sesuai komponen dalam keluarganya. Salah satu nominal yang tercatat adalah Rp1.575.000.
Baca Juga: 7 Motor Ini Makin Laris Setelah Facelift, Perubahannya Bikin Beda
Pada sejumlah penerima, saldo PKH dan BPNT bahkan masuk bersamaan. Karena itu, KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan dapat kembali mengecek saldo KKS secara berkala.
Kendala Desil Sempat Menunda Pencairan
Sebagian KPM sebelumnya mengalami penundaan karena perubahan desil dalam data kesejahteraan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi status penerima sehingga bantuan belum dapat disalurkan pada periode sebelumnya.
“Setelah data atau desil tersebut diperbarui/turun kembali ke ambang batas yang layak, status kepesertaan aktif kembali sehingga bantuan tahap ketiga susulan ini bisa dicairkan,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Menikmati Hujan Sambil Ngopi Ternyata Bisa Jadi Psychological Pause
Setelah dilakukan pembaruan data dan status kembali memenuhi kriteria, proses pencairan susulan dapat dilanjutkan. Karena itu, perubahan status data menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan KPM.
BNI dan BRI Terpantau Menyalurkan
Pencairan susulan tahap ketiga dilaporkan melalui bank penyalur Himbara, di antaranya BNI dan BRI. Bukti transaksi menunjukkan adanya penambahan saldo pada rekening yang terhubung dengan KKS.
Namun, masuknya saldo tidak harus bersamaan untuk seluruh KPM. Waktu pencairan dapat berbeda berdasarkan bank penyalur, wilayah, dan proses penyaluran masing-masing.
Baca Juga: Toyota Rush Bekas Mulai Terjangkau, Cek 5 Kelebihan dan Penyakitnya
Pencairan Dilaporkan dari Sejumlah Daerah
Pencairan susulan dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, antara lain Serang, Banten, kemudian Ciwidey dan Soreang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Laporan juga berasal dari Rangas, Majene, Sulawesi Barat. Perbedaan wilayah menunjukkan bahwa proses penyaluran berlangsung secara bertahap.
KPM Bisa Cek Saldo KKS
KPM yang sebelumnya belum menerima PKH atau BPNT dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, maupun m-banking bank penyalur.
Baca Juga: Yamaha Mio 2027 Dikabarkan Bakal Comeback, Desain Sporty dan Fitur Modern Jadi Sorotan
KKS juga sebaiknya tetap dipegang oleh KPM sendiri. Jika saldo belum masuk atau terdapat perubahan status yang belum dipahami, KPM dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pihak terkait di wilayah masing-masing.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel