RADAR BOGOR - Akhir tahun 2026 pemerintah akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli dan memperkuat perlindungan masyarakat.
Stimulus bansos yang akan disalurkan mulai dari bantuan pangan hingga subsidi upah untuk jutaan keluarga penerima manfaat.
Dilansir dari akun Instagram @bakom.ri, berikut bansos tambahan yang disalurkan pada akhir tahun 2026:
Baca Juga: Tiga Wilayah Cairkan PKH dan BPNT, Bansos Tahap 4 atau Tahap 3 Susulan?
Bantuan Pangan
Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg untuk periode Oktober-Desember 2026 siap disalurkan pemerintah kepada 33,2 juta penerima manfaat.
Bansos tambahan pangan ini dikhusukan bagi masyarakat miskin dan rentan yang berada pada kelompok desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos beras ini bisa diambil dilokasi dan waktu yang telah ditetapkan pada surat undangan resmi yang diberikan pemerintah kepada masing-masing KPM.
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Awal Oktober 2026, Cek Saldo KKS Segera
Bantuan Subsidi Upah
Selain beras, bansos tambahan lainnya yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga akan kembali disalurkan pada akhir tahun 2026 ini.
Sekitar 13,3 juta pekerja akan menerima dana bantuan senilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dan prosesnya dibayarkan sekaligus.
BSU sendiri diberikan agar para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta bisa meningkatkan daya beli mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: KKS BRI dan BNI Terisi Saldo, Bansos PKH BPNT Cair Hari Ini
Demikian kedua bansos tambahan tersebut besar kemungkinan tidak akan lagi disalurkan dan bisa digunakan oleh KPM sebagaimana mestinya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Instagram @bakom.ri