Perubahan Desil KPM Naik Turun? Ini Dampaknya Penyaluran Bansos Tahap 4

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:56 WIB
Ilustrasi cek desil bansos (YouTube Pusdatin Kesos)
Ilustrasi cek desil bansos (YouTube Pusdatin Kesos)

RADAR BOGOR - Memasuki Triwulan IV (Oktober, November, Desember 2026), pemerintah mulai mempersiapkan berbagai agenda krusial terkait tata kelola bansos. 

Dilansir dari YouTube Sukron Channel, selain pergerakan pemutakhiran data desil kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah juga mematangkan uji coba sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) terbaru.

Sistem pendaftaran Perlinsos mulai diuji coba pada akhir tahun 2026 sebagai persiapan pendaftaran penuh pada tahun 2027.

Baca Juga: Tiga Wilayah Cairkan PKH dan BPNT, Bansos Tahap 4 atau Tahap 3 Susulan? 

Melalui sistem ini, pendaftaran bansos tidak lagi bergantung penuh pada rekomendasi perangkat desa, melainkan ditentukan langsung oleh validasi data sistem.

Seluruh KPM baik penerima lama PKH/BPNT, maupun warga yang baru mengajukan diwajibkan melakukan pendaftaran mandiri.

1  Syarat dan Dokumen

• KTP Elektronik (NIK) yang terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) (Aktivasi IKD dapat dibantu di kantor desa/kelurahan).

• Pemindaian Wajah (Face Recognition).

• Nomor Rekening Listrik (PLN) dan Nomor Rekening Bank (jika ada).

Baca Juga: Siapa Penasihat Presiden? Cek Tugas Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

2. Langkah Pendaftaran

• Akses laman resmi di perlinsos.go.id.

• Masukkan data identitas dan lakukan verifikasi wajah.

• Lengkapi data kondisi rumah (termasuk unggah foto tampak luar, ruangan dalam, serta sanitasi/toilet).

2. Sistem Sanggah

Jika hasil evaluasi awal menyatakan "Potensi Tidak Layak" (misalnya akibat indikasi pendapatan atau kepemilikan aset), masyarakat diberikan fitur untuk mengajukan sanggahan langsung di dalam sistem.

Bagi lansia atau warga yang tidak memiliki smartphone Android, proses pendaftaran dapat dibantu oleh Agen Perlinsos resmi di lapangan (seperti Pendamping PKH, Operator SIKS-NG Desa, TKSK, hingga personel kepolisian setempat).

Baca Juga: Geely Battleship 700 Bikin Penasaran, SUV Jumbo Ini Bisa Waltz Turn

Status desil ekonomi setiap keluarga dievaluasi dan diperbarui berkala setiap tiga bulan sekali oleh BPS.

Pemutakhiran data desil Tahap 4 diprediksi selesai diproses dan diserahkan ke Kementerian Sosial mulai pertengahan Oktober 2026 (setelah tanggal 10 Oktober).

Dampak Perubahan Desil:

• Desil Turun (Misal: Desil 5 ke Desil 1–3): Berpotensi kembali masuk ke dalam kriteria penerima bantuan.

• Desil Naik (Misal: Desil 5 ke Atas): Otomatis tereksklusi dari daftar penerima bansos seperti PKH, BPNT, maupun Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Baca Juga: Data Bansos Terblokir Cair Kembali, Berikut Update Progress KKS Baru

Proses distribusi bansos per awal Oktober 2026 masih berfokus pada penyelesaian penyaluran susulan Tahap 3 (alokasi Juli–September) untuk KPM yang statusnya telah mencapai Standing Instruction (SI).

Bagi KPM yang sempat tertunda akibat evaluasi desil tinggi atau proses sanggah akun, pengecekan kartu KKS dapat dilakukan secara berkala.

Jika saldo belum terisi pada susulan Tahap 3, proses verifikasi bansos berpotensi berlanjut ke skema penyaluran Tahap 4.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt kpm Desil bansos pkh