RADAR BOGOR - Pemerintah dipastikan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja pada Kuartal 4 2026.
Bantuan ini dialokasikan untuk sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Pada periode kali ini, BSU akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026.
Baca Juga: Setu Kemuning Bojonggede, Wisata Danau di Bogor dengan Panorama Sunset yang Menarik
Setiap penerima berhak mendapatkan subsidi sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga total bantuan tunai yang akan diterima mencapai Rp 900.000.
"Bantuan Subsidi Upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker 2026?
Baca Juga: Punya Mobil Listrik atau Hybrid? Ini 5 Perawatan yang Wajib
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda dapat memantaunya melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Namun, ada catatan penting, berdasarkan pantauan per 3 Oktober 2026, sistem pada situs tersebut masih menampilkan informasi dan data program BSU tahun 2025.
Hasil pengecekan saat ini belum bisa dijadikan acuan pasti untuk penetapan penerima BSU 2026.
Baca Juga: PKPA Kembali Digelar di Unpak Bogor, Cetak Calon Advokat Berkualitas dan Berintegritas
Jika mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, berikut langkah-langkah untuk mengecek status BSU secara mandiri menggunakan NIK:
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan NIK sesuai KTP Anda.
- Tuliskan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Status".
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil status Anda.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Oktober 2026, Simak Panduan Cek Saldo dan Kriteria Penerima
Perlu diingat bahwa tata cara pengecekan di atas berbasis pada mekanisme tahun lalu.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) resmi mengenai apakah skema pengecekan BSU 2026 akan sama persis atau mengalami penyesuaian.
Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apabila hasil pengecekan Anda saat ini masih mengacu pada data BSU tahun 2025.
Baca Juga: Yuk Ikuti World Cleanup Day 2026 di Kota Bogor, Buruan Catat Waktu dan Lokasinya
Selalu pantau saluran informasi resmi Kemnaker untuk mendapatkan pembaruan terbaru.***
Editor : Robecca SesariaSumber : bsu.kemnaker.go.id