RADAR BOGOR - Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama perlu memantau kembali data kepesertaan menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah status data dalam DTSEN, termasuk desil, riwayat penyaluran, serta kemungkinan adanya status exclude.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 3 Oktober 2026, proses Tahap 4 tidak berarti seluruh bantuan langsung masuk ke rekening KKS secara serentak. Data penerima masih melalui pemutakhiran dan sejumlah tahapan sebelum dana disalurkan secara bertahap.
Baca Juga: Suzuki Bravo RC 100 Hilang Tenaga? Warga Bogor Wajib Cek Bagian Ini
Status SI Menjadi Salah Satu Tahapan Penting
SI atau Standing Instruction merupakan instruksi penyaluran dana dari pusat kepada bank penyalur untuk diproses ke rekening KKS penerima.
Jika data KPM sudah berstatus SI, tahapan sebelumnya seperti verifikasi rekening, validasi data bayar, dan SP2D telah dilalui. Selanjutnya, dana dapat diproses ke rekening KKS secara bertahap.
Namun, status SI tidak berarti saldo seluruh KPM akan masuk pada waktu yang sama. Jadwal masuknya dana tetap dapat berbeda berdasarkan proses penyaluran masing-masing bank.
Baca Juga: Kompresi Dinamis vs Statis, Warga Bogor Wajib Tahu Bedanya
Desil KPM Dapat Mengalami Pembaruan
Menjelang penyaluran Tahap 4, data sosial ekonomi dalam DTSEN dapat mengalami pemutakhiran. Perubahan tersebut memungkinkan posisi desil sebagian KPM ikut berubah.
KPM yang berada di desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang perlu diperhatikan dalam pemantauan sasaran bansos. Meski demikian, desil bukan satu-satunya faktor karena kepesertaan tetap mengikuti hasil pemutakhiran dan validasi data.
Empat Tanda KKS Lama Masih Tercatat
Mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Sabtu, 3 Oktober 2026, ada empat hal yang dapat diperhatikan pemegang KKS lama untuk memantau kepesertaan menuju Tahap 4.
Baca Juga: Funtastic Day SIT Sholahuddin Bogor Diserbu Ratusan Orang Tua, Sekolah Bidik Kuota PMB
1. Masuk Desil 1-4
KPM yang berada dalam desil 1 sampai 4 masih termasuk kelompok sasaran utama bansos. Posisi desil tetap dapat berubah apabila terdapat pembaruan data.
“updating desil terbaru di DTSEN itu nanti diserahkan ke Kementerian Sosial dan Kementerian yang lainnya nah jadi setelah tanggal 10 nanti mungkin kemarin Anda desilnya 5 bisa saja di periodenya,desil 4 ini turun menjadi 3 atau 2, nah mungkin kemarin desil Anda masih rendah 3 bisa saja sekarang itu di periode tahap 4 desilnya menjadi 6 ya,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
2. DTSEN Berstatus Aktif
Status DTSEN aktif menunjukkan data kependudukan dan NIK masih tercatat dalam basis data sosial ekonomi. KPM dapat memeriksa kembali status tersebut melalui layanan pengecekan yang tersedia.
Baca Juga: Kebakaran di Menteng Kota Bogor Lahap 2 Rumah, Diduga Dipicu Konsleting Listrik
3. Tahap Sebelumnya Berhasil
Riwayat penyaluran Juli-September 2026 yang tercatat berhasil menjadi salah satu indikator yang dapat dipantau. Namun, pernah menerima bantuan pada tahap sebelumnya tidak otomatis menjamin pencairan Tahap 4.
4. Tidak Berstatus Exclude
KPM juga perlu memastikan datanya tidak berstatus exclude. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan hasil pemutakhiran, ketidaksesuaian data kependudukan, perubahan kondisi ekonomi, atau indikasi tertentu seperti keterkaitan dengan game online terlarang.
“bagi yang sudah update SI yang mungkin kemarin masih, SPM sekarang SI karena ada beberapa KPM itu tapi ini untuk tahap 3 ya atau triwulan ketiga jadi di awal-awal, bulan Oktober ini ini masih menuntaskan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 susulan ya bagi yang memang belum cair,” lanjut narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: KKS Bank Ini Terus Bertambah, Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu Cair
Cara Cek Bansos Lewat HP
KPM dapat mengecek kepesertaan secara mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id. Setelah membuka situs tersebut, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai domisili.
Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia. Setelah itu, pilih Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Pengecekan ini dapat membantu KPM memantau kondisi data sebelum penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 berlangsung. Jika terdapat perubahan status, informasi tersebut perlu dicermati kembali berdasarkan hasil pemutakhiran data yang berlaku.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL