Cara Mudah Cek Bansos Tahap 4 2026, Cukup Masukan NIK Pakai HP

Asep Suhendar • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 15:48 WIB
Ilustrasi pengecek bansos menggunakan laman resmi Kemensos. (cekbansos.kemensos.go.id)
Ilustrasi pengecek bansos menggunakan laman resmi Kemensos. (cekbansos.kemensos.go.id)

RADAR BOGOR - Berikut akan dijelaskan cara mengecek bantuan sosial (bansos) tahap empat di tahun 2026 untuk memastikan apakah masih menjadi penerimanya atau tidak.

Pemerintah telah menetapkan bahwa bansos tahap empat ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2026. 

Masyarakat di berbagai daerah, termasuk Bogor, Jawa Barat bisa mengecek bansos tahap empat yang akan mereka dapatkan hanya dengan menggunakan handphone. 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Kemarin, 3 Oktober 2026: Ini Daftar Daerahnya

Lantas, bagaimana cara mengeck bansos dengan menggunakan handphone? Berikut penjelasannya. 

Cara Cek Bansos Tahap 4 Menggunakan HP

Proses pengecekan bisa dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan telepon handphone yang masyarakat miliki, sedangkan dokumen atau data yang dibutuhkan adalah KTP. 

Bagi yang ingin melakukan pengecekan, bisa melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut tutorial lengkapnya:

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, Ini 4 Tanda KKS Lama Masih Aman

Cek Bansos Lewat Laman Resmi Kemensos

Baca Juga: KKS Bank Ini Terus Bertambah, Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu Cair

Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos

Baca Juga: 5 Bansos Cair Oktober 2026, Simak Panduan Cek Saldo dan Kriteria Penerima

Proses pengecekan data bansos melalui dua cara di atas tidak dipungut biaya apapun, hanya saja pastikan handphone yang kamu gunakan memiliki koneksi internet.

Jenis Bansos Tahap 4

Bantuan sosial yang disalurkan pada tahap empat ini ada beberapa jenis, mulai dari yang reguler hingga tambahan, adapun daftarnya yaitu sebagai berikut: 

Demikian itu adalah informasi terkait bansos kuartal keempat yang diprediksi tidak akan lama lagi proses penyalurannya dilakukan oleh pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Kemensos
bantuan sosial cek bansos bansos