RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT memasuki periode triwulan keempat atau Tahap 4. Per 4 Oktober 2026, sudah ada laporan saldo BPNT Rp600.000 masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama. Namun, proses penyaluran Tahap 4 belum berlangsung serentak karena pemutakhiran data penerima masih berjalan.
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 4 Oktober 2026, pencairan susulan untuk Tahap 3 juga masih terpantau, termasuk bagi KPM yang sebelumnya mengalami perubahan desil tetapi kembali dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: Indonesia vs Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal hingga Live Streaming-nya
Status SIKS-NG Bansos Tahap 4
Status penyaluran yang terlihat di SIKS-NG saat ini masih berkaitan dengan triwulan ketiga. Sementara itu, data penerima untuk triwulan keempat masih dimutakhirkan sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Sosial
Karena itu, belum semua KPM akan melihat perubahan status Tahap 4 pada waktu yang sama. Kondisi data masing-masing penerima tetap menjadi salah satu faktor yang menentukan kelanjutan bantuan.
Desil 1 sampai 4 Jadi Perhatian
KPM yang berada pada desil 1 sampai desil 4 termasuk kelompok yang menjadi prioritas dalam penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4, selama tidak mengalami eksklusi atau kendala data.
Baca Juga: Mensos Minta Masyarakat Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos
“Pada tahap keempat, hanya KPM yang berada di desil 1 sampai desil 4 yang masuk kategori prioritas dan berpeluang besar untuk tetap cair, dengan catatan tidak mengalami eksklusi data,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Perubahan desil dapat memengaruhi status penerima. Ada pula kasus KPM yang sebelumnya mengalami kenaikan desil, kemudian kembali masuk dalam kelompok yang dinilai layak sehingga bantuan dapat disalurkan kembali.
“Laporan terkait pencairan susulan tahap ketiga bagi KPM yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan desil, namun karena adanya akselerasi dari Kemensos untuk warga yang dinilai masih layak, desilnya diturunkan kembali sehingga bantuannya aktif lagi,” lanjut narator masih melalui kanal Youtubenya.
Baca Juga: KONI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Jelang Porprov XV Jabar 2026
BPNT Rp600 Ribu Masuk KKS Lama
Pada 4 Oktober 2026, terdapat laporan pencairan BPNT Rp600.000 ke KKS lama terbitan 2021/2022 di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa KKS lama masih dapat digunakan apabila rekening dan data penerima masih aktif. Selain BPNT, terdapat laporan pencairan gabungan BPNT Rp600.000 dan komponen PKH Rp225.000 dengan total Rp825.000.
Nominal PKH dapat berbeda karena disesuaikan dengan komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
Baca Juga: Nasib 118 Ribu Peserta PPPK Sekolah Rakyat
BSI Juga Terpantau Menyalurkan Bantuan
Penyaluran susulan dan validasi juga terpantau melalui BSI, khususnya di wilayah Aceh. Proses tersebut mencakup KKS lama maupun kartu yang baru diterbitkan pada 2026.
Dengan demikian, usia kartu bukan satu-satunya penentu pencairan. Status rekening dan data penerima tetap menjadi bagian penting dalam proses penyaluran.
“Penyaluran susulan dan validasi juga terpantau melalui Bank BSI (khusus wilayah Aceh) untuk kartu KKS lama maupun kartu KKS baru terbitan tahun 2026,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: Kekurangan Kebutuhan Susu, Ahmad Muzani Dorong Peternak Sapi Swasembada Susu
Perlinsos Berkaitan dengan Data Bantuan 2027
Selain pencairan bansos 2026, terdapat sosialisasi mengenai Perlinsos yang berkaitan dengan pendataan untuk penyaluran bantuan pada 2027.
Proses pendataan dapat melibatkan agen yang berasal dari pendamping PKH, TKSK, PSM, atau operator desa. Warga yang sudah terdaftar maupun yang belum pernah menerima bansos dapat mengikuti proses sesuai mekanisme yang tersedia.
Tahapan ini perlu dibedakan dari pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 karena Perlinsos berkaitan dengan pemutakhiran data untuk periode berikutnya.
Baca Juga: Pernyataan Teja Paku Alam Jelang Persib vs Port FC di Shopee Cup 2026
Cara Pendaftaran melalui Agen Perlinsos
Dalam proses yang diperagakan, pendaftaran dilakukan dengan memasukkan NIK, kemudian dilanjutkan verifikasi wajah dan nomor HP. Setelah itu, calon penerima dapat memilih jenis bantuan seperti PKH atau BPNT.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan hasil pendataan. Salah satu status yang dapat muncul adalah “Berpotensi Layak”. Status tersebut merupakan hasil pendataan dan belum berarti bantuan sudah pasti dicairkan.
KPM Perlu Memantau Status Data
Bagi KPM yang menunggu bansos Tahap 4, beberapa hal yang dapat dipantau adalah status di SIKS-NG, desil, kondisi rekening, serta kemungkinan adanya eksklusi data.
Baca Juga: Delegasi IMSO ke-23 dari 23 Negara Kunjungi Yayasan An Nashr di Parung Bogor
Laporan saldo BPNT Rp600.000 pada KKS lama menunjukkan bahwa kartu yang sudah lama diterbitkan masih dapat digunakan jika data dan rekening penerima masih aktif. Namun, pencairan di satu wilayah belum dapat dijadikan patokan bahwa seluruh KPM akan menerima bantuan pada waktu yang sama.
Sementara itu, pemutakhiran data Tahap 4 masih berjalan sehingga perubahan status dan pencairan susulan masih dapat terjadi setelah proses validasi selesai.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos