RADAR BOGOR - Memasuki bulan Oktober 2026, pemerintah resmi mengalokasikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk periode Triwulan IV (Oktober, November, Desember).
Dilansir dari YouTube Sukron Channel, selain penyelesaian susulan Tahap 3, terdapat tujuh program bansos yang siap disalurkan hingga akhir tahun.
Penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) saat ini masih menunggu tahap final closing pada sistem SIKS-NG:
Baca Juga: Pencairan TPG Oktober 2026: Cek Syarat, Jadwal dan Arti Kode Validasi Info GTK
• Sinkronisasi Data BPS: Kementerian Sosial (Kemensos) menunggu data hasil pengolahan desil terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperkirakan rampung setelah tanggal 10 Oktober.
• Proses Bertahap: Setelah data BPS diserahkan, status sistem akan bergerak dari penetapan penerima, penerbitan SPM/SP2D, hingga munculnya instruksi Standing Instruction (SI) dari bank penyalur.
• Pencairan Susulan: Transaksi saldo yang terjadi pada awal hingga pertengahan Oktober mayoritas masih merupakan pencairan susulan Tahap 3.
Mulai Oktober 2026, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar di DTKS untuk melakukan pendataan ulang melalui portal Perlinsos sebagai acuan kebijakan bansos tahun 2027:
Baca Juga: Puding Regal Caramel, Dessert Lembut dan Creamy yang Cocok untuk Keluarga
• Aktivasi IKD: KPM diimbau untuk terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor desa/kelurahan.
• Pendaftaran Mandiri: Pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui situs resmi perlins.go.id.
• Bantuan Agen Perlinsos: Bagi lansia atau warga yang tidak memiliki ponsel pintar, pendataan akan dibantu oleh Agen Perlinsos (Pendamping PKH, Operator Desa, TKSK, hingga TNI/Polri setempat).
Berikut adalah daftar program bansos yang dialokasikan untuk masyarakat penerima manfaat pada periode akhir tahun 2026:
1. PKH (Program Keluarga Harapan): Penyaluran susulan Tahap 3 masih berjalan, sedangkan Tahap 4 menunggu penetapan data SIKS-NG.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Saldo reguler akhir tahun disalurkan bertahap melalui KKS setelah status SI terbit.
Baca Juga: Bukti Pencairan Susulan Bansos Tahap 3 di KKS BNI, BRI dan BSI
3. PIP (Program Indonesia Pintar): Penyaluran termin akhir tahun 2026 khusus bagi siswa yang belum menerima dana PIP di bulan-bulan sebelumnya (penerimaan 1 kali per tahun).
4. PPSE (Pena Bantuan Modal Usaha): Bantuan modal usaha senilai Rp5.000.000 bagi KPM PKH yang memiliki usaha dan telah lolos asesmen oleh pendamping sosial.
5. BLT Dana Desa: Bantuan tunai bagi warga miskin ekstrem (Desil 1–2) yang dialokasikan oleh pemerintah desa setempat bagi yang tidak menerima PKH/BPNT.
6. Bantuan Pangan Beras (Total 30 Kg): Penyaluran beras alokasi Oktober, November, dan Desember 2026 yang diberikan sekaligus sebesar 30 kg per KPM (Desil 1–4).
7. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Program bantuan bagi pekerja/buruh terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi Rp300.000/bulan (Total Rp900.000 untuk 3 bulan) yang disalurkan pada periode akhir tahun.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL