RADAR BOGOR - Kementerian Sosial melalui para pendamping sosial di tingkat daerah, kembali mengagendakan proses re-survei serta pemotretan kondisi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, selain pemotretan fisik hunian dan pendataan aset, petugas pendamping bansos akan mengajukan serangkaian pertanyaan wawancara.
Hasil evaluasi ini nantinya dikirimkan ke pusat sebagai bahan verifikasi kelayakan penerima bantuan periode berikutnya.
Baca Juga: Laporan Pencairan Susulan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Wilayah Ini
Kelompok pertanyaan pertama berfokus pada pengalaman KPM selama mengikuti kegiatan pendampingan dan pertemuan kelompok (P2K2):
• Lama Kepesertaan: Berapa lama Anda telah terdaftar sebagai KPM PKH (misal: 1 tahun, beberapa bulan, atau penerima baru).
• Pandangan Manfaat Program: Bagaimana pendapat Anda mengenai dampak program PKH terhadap kondisi perekonomian keluarga.
• Pemahaman Materi P2K2: Bagaimana Anda memahami pesan/materi yang disampaikan oleh pendamping sosial saat Pertemuan Peningkatan Keuangan Keluarga (P2K2).
• Respon dan Kendala Komunikasi: Apa tindakan yang dilakukan jika tidak memahami instruksi pendamping, serta kendala apa yang dialami dalam menyerap informasi tersebut.
Baca Juga: Motor Listrik Tiba-tiba Berdengung? Bisa Jadi Bearing Roda Aus, Ini Penyebabnya
• Media Komunikasi Efektif: Media apa yang paling mudah diakses untuk menerima informasi dari pendamping (misalnya melalui grup WhatsApp atau forum pertemuan langsung).
• Tingkat Kepuasan & Empati: Seberapa baik interaksi, keterbukaan, dan kepedulian pendamping sosial dalam mengawal penyaluran bantuan Anda.
Poin berikutnya merupakan aspek krusial yang menentukan apakah KPM masih masuk dalam kategori layak bantu (miskin/rentan miskin) atau sudah mengalami kelayakan graduasi:
• Tingkat Pendapatan Rata-Rata: Estimasi total penghasilan kotor atau bersih seluruh anggota keluarga dalam satu bulan.
• Kepemilikan Aset Berharga: Pendataan aset kendaraan (jumlah sepeda mobil/sepeda motor), alat elektronik, hingga aset tanah/bangunan.
Baca Juga: Saldo Bansos Masuk di Tiga KKS, Pencairan Tahap 4 atau Susulan Tahap 3?
• Kondisi Fisik Bangunan (Pemotretan): Petugas akan mengambil foto kondisi rumah (tampak depan, ruang tamu, dapur, serta MCK) untuk mencocokkan kriteria kelayakan di sistem DTKS/SIKS-NG.
Saat petugas pendamping berkunjung untuk melakukan verifikasi data, sampaikan kondisi perekonomian dan kepemilikan aset secara faktual sesuai keadaan sebenarnya.
Pastikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik siap jika diperlukan untuk validasi silang data bansos.***
Editor : Mutia Tresna Syabania