RADAR BOGOR - Bagaimana nasib penerima PKH dan BPNT yang bantuannya tidak cair karena terdeteksi game online terlarang?
Pendamping PKH Achmad Haris Efendy menyampaikan dalam YouTube pribadinya Ach Haris Efendy, bahwa penerima yang sudah menempuh proses sanggahan berpeluang mendapat bantuan lagi.
Berikut penjelasannya, mulai dari peluang pencairan hingga hal yang perlu diperhatikan agar bantuan tidak tertahan kembali.
Baca Juga: PKH Terkendala Game Terlarang Kini Proses Cek Rekening, Ini Syaratnya
Peluang Cair Lagi di Tahap 4
Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa penerima yang sudah melakukan sanggahan memiliki peluang bantuan cair kembali.
Ia menyebut tahap 3 sudah mencapai batas akhir, sehingga kemungkinan pencairan ada di tahap berikutnya. Namun, ia menekankan bahwa hal ini hanya perkiraan pribadinya.
"Karena tahap 3 ini sudah mencapai batas akhir, bisa jadi nanti di tahap 4. Tapi ini hanya praduga saya pribadi," ujarnya.
Baca Juga: Update Bansos Tahap Keempat 2026: Belum Masuk Final Closing
Ia juga meminta penerima yang sudah menempuh langkah sanggahan untuk tetap optimis.
"Yang jelas, Anda sudah melakukan langkah yang benar," kata Achmad Haris Efendy.
Langkah yang Dianggap Benar
Langkah yang dimaksud adalah penutupan rekening atau akun e-wallet yang terduga digunakan untuk game online terlarang.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemilik KKS Mandiri, Bansos Cair Senilai Rp3 Juta
Bagi penerima yang datanya kemungkinan disalahgunakan orang lain, langkahnya adalah melalui berita acara.
Penerima yang sudah menempuh salah satu jalur tersebut memiliki peluang bantuan cair lagi.
Jika Sanggahan Belum Disetujui
Tidak semua sanggahan langsung diterima. Achmad Haris Efendy meminta penerima untuk bersabar jika sanggahannya belum disetujui.
Baca Juga: KKS Bank Ini Terisi Rp3 Juta, Cek Rincian Bansos yang Cair
Ada beberapa kemungkinan penyebabnya, misalnya persyaratan yang belum lengkap, atau rekening yang ternyata belum ditutup meski sudah dilaporkan ditutup.
Rekening Harus Benar-Benar Ditutup
Penerima yang sudah menandatangani surat pernyataan berhenti game online terlarang dan menyatakan telah menutup rekening wajib memastikan rekeningnya benar-benar tutup.
"Kalau Anda sudah menandatangani surat pernyataan berhenti game online terlarang, dan di sana Anda menyatakan sudah menutup rekening, artinya rekeningnya harus benar-benar ditutup, agar tidak terdeteksi lagi di kemudian hari," tegasnya.
Baca Juga: Desil 1-4 Dapat Bansos Apa Saja? Cek PKH, BPNT hingga Beras
Ia mengingatkan bahwa penerima yang kembali terdeteksi berisiko tidak menerima bantuan lagi.
"Kalau terdeteksi lagi, bisa jadi nanti bansosnya tidak cair lagi," ujarnya.
Konsultasikan Status Anda
Untuk mengetahui sejauh mana proses sanggahan, penerima disarankan berkonsultasi.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Hari Ini di KKS BRI, BNI, Mandiri, Masih Tahap 3
"Anda bisa konsultasi melalui operator SIKS-NG desa atau kelurahan, ataupun ke pendamping sosial PKH di daerah Anda masing-masing," kata Achmad Haris Efendy.
Penerima PKH dan BPNT yang bantuannya tertahan karena terdeteksi game online terlarang masih memiliki peluang, selama sudah menempuh proses sanggahan dengan benar.
Peluang pencairan di tahap 4 baru sebatas dugaan, jadi pantau terus informasi resmi dari pendamping atau operator di wilayah Anda.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy