RADAR BOGOR - Pemerintah membuka kesempatan bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang belum terdaftar atau yang bantuan PIP sebelumnya sempat terhenti, untuk mengajukan pendaftaran usulan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2026/2027 secara online.
Dilansir dari YouTube Lisvika Channel, pendaftaran ini dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua maupun siswa, yang bersangkutan untuk pengalokasian bantuan pendidikan di tahun anggaran mendatang.
Dana bantuan PIP diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan siswa:
Baca Juga: Nissan Evalia: Mobil MPV Nyaman tapi Kurang Laku, Ini Penyebabnya
• Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Total alokasi Rp450.000 per tahun.
• Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Total alokasi Rp750.000 per tahun.
• Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Total alokasi Rp1.800.000 per tahun (disalurkan Rp900.000 per semester).
Sebelum melakukan pendaftaran online melalui laman terpadu DTKS/Kemensos, siapkan berkas dan informasi berikut:
• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Dari pihak desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair di KKS Ini, Cek Progres Status SIKS-NG Tahap 4
• Kartu Keluarga (KK) & KTP Orang Tua: Untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Dapat diperoleh melalui pihak sekolah atau tercantum pada lembar rapor siswa.
• ID Pelanggan Listrik (PLN): Nomor ID meteran/token listrik rumah tangga.
• Data Fisik & Geolokasi: Foto kondisi rumah tampak depan serta koordinat lokasi tempat tinggal.
Proses pendaftaran usulan dilakukan melalui portal pendaftaran data terpadu resmi (dtks.kemensos.go.id).
Baca Juga: Laporan Bansos Susulan Tahap 3 PKH dan BPNT 7 Oktober 2026 di Tiga KKS
Siswa jenjang SMP/SMA dapat mengakses situs secara langsung, sedangkan siswa tingkat SD dapat didampingi oleh orang tua/wali.
Data yang telah diunggah akan diverifikasi oleh sistem dan disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, untuk penetapan SK Nominasi penerima PIP tahun anggaran 2027.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Lisvika Channel