RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang berlangsung saat ini merupakan pencairan susulan tahap 3, bukan tahap 4. Penyaluran ditujukan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan karena kendala administrasi, proses validasi, atau perubahan status kelayakan.
KPM yang Berpeluang Menerima
KPM dengan desil yang kembali memenuhi syarat
Sebagian KPM sebelumnya tercatat dalam kelompok desil yang belum masuk kriteria penerima bantuan. Setelah data diperbarui dan nilai desil kembali turun ke kategori yang memenuhi syarat, KPM tersebut dapat masuk dalam pencairan susulan.
KPM yang baru lolos validasi
KPM yang hasil pengecekan datanya baru memenuhi syarat juga berpotensi mendapatkan pencairan setelah tahap administrasi dan penyalurannya rampung.
Baca Juga: Hotel Green Forest Bogor Jadi Venue 7 Cabor Porprov Jabar, Siap Tampung Seribu Peserta
Pemegang KKS lama dan baru
Pencairan dapat diterima pemegang KKS baru maupun KKS lama, termasuk kartu yang diterbitkan pada 2017, selama status kepesertaan masih memenuhi ketentuan.
Nominal Saldo yang Masuk
Besaran bantuan berbeda sesuai komponen yang diterima KPM. Di Garut, Jawa Barat, terdapat penarikan saldo Rp1.339.500 melalui Bank Mandiri.
Selain itu, terdapat pencairan Rp450.000 untuk komponen anak sekolah SD dan Rp750.000 untuk komponen anak balita. Di Sulawesi Barat, seorang KPM menerima total Rp2.100.000, yang terdiri dari BPNT Rp600.000 dan PKH Rp1.500.000.
Baca Juga: Hasil SKD SIPENCATAR Kemenhub 2026 Diumumkan, Cek Arti 10 Kode Hasil Seleksi
“Penyaluran susulan PKH tahap 3 melalui rekening Bank BNI mulai masuk ke KKS penerima. Ada saldo Rp1.500.000 dan Rp600.000 masuk tanggal 6 Oktober 2026, kemarin sore ya,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Perbedaan nominal terjadi karena setiap KPM memiliki komponen bantuan yang berbeda.
Bukan Pencairan Tahap 4
KPM perlu membedakan saldo yang masuk saat ini dengan penyaluran tahap 4. Dana yang sedang dicairkan merupakan susulan tahap 3, terutama bagi penerima yang sebelumnya terkendala atau baru dinyatakan memenuhi syarat.
Baca Juga: 6 Gejala Sepele Mobil yang Jangan Diabaikan, Warga Bogor Wajib Tahu
KPM yang belum menerima saldo dapat memeriksa rekening secara berkala dan memastikan status kepesertaan melalui pendamping PKH. Perubahan desil dan hasil pemutakhiran data dapat memengaruhi kelayakan penerima.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel