RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) susulan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terpantau cair secara masif pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri melaporkan saldo masuk sebesar Rp600.000 di rekening, sebagaimana dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Penyaluran bansos yang berlangsung pada pertengahan Oktober ini dipastikan merupakan penyelesaian kuota susulan Tahap 3 (alokasi Juli–September), bukan pencairan alokasi reguler Tahap 4 (Oktober–Desember).
Baca Juga: BRILink Agen Nova Yulianti Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari di Muara Enim
KPM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Barat melaporkan penarikan saldo susulan BPNT pada aplikasi mobile banking Livin' by Mandiri:
• BPNT Susulan Tahap 3: Saldo masuk sebesar Rp600.000 pada 10 Oktober 2026 bagi KPM yang status SIKS-NG nya telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
• Akumulasi Cair Ganda: Beberapa KPM melaporkan penarikan saldo PKH susulan pada 6 Oktober (sebesar Rp975.000 hingga Rp3.000.000) yang disusul penarikan dana BPNT Rp600.000 pada 10 Oktober.
Kasus ini terjadi pada KPM yang dana Tahap 2 dan Tahap 3 nya sempat tertunda akibat penyesuaian data desil BPS.
Pemerintah memberlakukan evaluasi kelayakan KPM pada setiap tahapan penyaluran. Bagi KPM yang statusnya sempat dinonaktifkan (exclude), berikut ketentuannya:
Baca Juga: PLN UPT Bogor Geber Pemeliharaan Rutin GI 150 kV Ciawi pada Momen Hari Kesaktian Pancasila 2026
• Sanggah Indikasi Game Online Terlarang: KPM yang terindikasi game online terlarang, tapi merasa tidak pernah bertransaksi (misalnya akibat pencurian data NIK) wajib mengajukan klarifikasi sanggah melalui operator SIKS-NG desa.
Apabila hasil verifikasi ulang Pusdatin dan PPATK menyatakan KPM bersih, status bansos akan diaktifkan kembali.
• Non-Eligible Absolut: Bansos tidak dapat dicairkan kembali jika KPM terbukti secara sah bertransaksi game online terlarang, memiliki anggota keluarga ASN/TNI/Polri, berpenghasilan di atas UMR, memiliki kendaraan roda 4, atau menggunakan daya listrik di atas 1.200 VA.
Pada triwulan akhir tahun 2026, pemerintah menyalurkan empat skema bansos utama bagi masyarakat terdaftar:
1. PKH Reguler Tahap 4: Disalurkan untuk alokasi 3 bulan bagi 10 juta KPM di kelompok Desil 1 hingga Desil 4 (nominal menyesuaikan komponen keluarga).
2. BPNT Reguler Tahap 4: Disalurkan sebesar Rp600.000 (Rp200.000/bulan) bagi 18,8 juta KPM di kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Baca Juga: PLN Dorong Usaha Hijau Tumbuh Berkelanjutan Melalui Nyonyaa Green Laundry di Bogor
3. Bantuan Pangan Beras 30 kg: Bantuan komoditas beras 10 kg per bulan (total 30 kg) untuk 33–35 juta KPM sasaran Desil 1–4.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Dialokasikan sebesar Rp900.000 (Rp300.000/bulan selama 3 bulan) bagi pekerja terdaftar dengan kriteria penghasilan yang ditetapkan pemerintah.
Setiap tahapan penyaluran selalu melalui proses verifikasi rekening dan kelayakan.
Bagi KPM bansos yang sudah menerima penyaluran susulan Tahap 3, imbauan resmi adalah menunggu proses pemutakhiran data dan penetapan daftar penerima (Final Closing) untuk Tahap 4 di sistem SIKS-NG.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Diary bansos