Bukan Tahap 4, Bansos BPNT Rp600 Ribu Dilaporkan Masuk KKS Mandiri

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:58 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Youtube Kemensos RI)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Youtube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 dilaporkan mulai masuk ke (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Mandiri pada 10 Oktober 2026. Pencairan ini merupakan susulan untuk alokasi tahap 3 atau periode Juli-September 2026, bukan bantuan tahap keempat untuk Oktober–Desember 2026.

Penyaluran tersebut dilaporkan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status bantuannya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction.

Sebelumnya, dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pada 6-7 Oktober 2026, pencairan susulan Program Keluarga Harapan (PKH) juga dilaporkan mulai diterima sebagian KPM. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada penerima yang memperoleh dana untuk alokasi sebelumnya pada Oktober.

Baca Juga: Aki Mobil Tekor Bisa Dicas di Rumah, Warga Bogor Wajib Tahu Caranya

BPNT Rp600 Ribu Masuk ke KKS Mandiri

BPNT merupakan bantuan sosial untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima. Untuk alokasi tiga bulan, bantuan ini bernilai Rp600.000 atau setara Rp200.000 per bulan.

“Sebagai gambaran, ada beberapa KPM yang melaporkan saldo Rp600.000 sudah masuk ke KKS Bank Mandiri pada 10 Oktober 2026,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Berdasarkan informasi pencairan yang beredar, sebagian pemegang KKS Bank Mandiri mulai menerima saldo setelah status penyalurannya mencapai SI di SIKS-NG. Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh pemegang KKS Mandiri akan menerima dana pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Desil 1-4 Berpeluang Dapat Bansos Ini pada Oktober-Desember 2026

Penerimaan bantuan tetap bergantung pada status kepesertaan, hasil pemutakhiran data, serta proses penyaluran masing-masing KPM. Karena itu, masyarakat perlu memastikan saldo rekening sebelum menyimpulkan bahwa bantuan telah cair.

Perubahan Desil Memengaruhi Penyaluran Bansos

Salah satu hal yang turut disorot dalam pencairan susulan adalah perubahan desil atau kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ada penerima yang sebelumnya tidak memperoleh bansos karena posisi desil kesejahteraannya berubah ke kelompok yang lebih tinggi. Mereka kemudian mengajukan sanggahan atas data tersebut. Setelah hasil pemutakhiran menunjukkan perubahan desil, sebagian penerima kembali memperoleh penyaluran bantuan.

Baca Juga: Pembangunan Hampir Rampung, Trase Baru Batutulis Bogor Siap Dilintasi

Meski demikian, masuk Desil 1-4 tidak otomatis menjamin seseorang menerima PKH atau BPNT. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan program dan hasil verifikasi data.

KPM yang mengalami perubahan status dapat memeriksa kepesertaan melalui laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, warga bisa mengurus klarifikasi melalui kantor desa atau kelurahan maupun menghubungi Dinas Sosial di wilayahnya.

Empat Bantuan yang Perlu Dipantau pada Oktober-Desember 2026

Memasuki triwulan terakhir 2026, terdapat empat program bantuan yang menjadi perhatian masyarakat. Masing-masing memiliki sasaran dan ketentuan penyaluran berbeda.

Baca Juga: Motor Mogok dan Busi Tidak Ada Api? Warga Bogor Wajib Cek Kabel Ini

1. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga yang memenuhi persyaratan berdasarkan komponen yang tercatat, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan bervariasi sesuai komponen penerima. Untuk alokasi Oktober–Desember 2026, KPM perlu memantau status kepesertaan dan informasi penyaluran karena waktu penerimaan dana dapat berbeda.

2. BPNT Rp600.000

BPNT untuk alokasi Oktober-Desember 2026 memiliki nilai Rp600.000 bagi KPM yang memenuhi ketentuan. Masyarakat dalam Desil 1 sampai 4 lebih diutamakan sebagai calon penerima, sedangkan keputusan akhir tetap ditentukan setelah data diperiksa dan disesuaikan dengan kriteria program.

Baca Juga: Jelang Porprov Jabar 2026, PDBI Kota Bogor Kirim Tim Try Out ke Semarang

Pencairan susulan tahap ketiga yang dilaporkan pada Oktober perlu dibedakan dari penyaluran untuk alokasi tahap keempat. Tanggal dana masuk tidak selalu menunjukkan periode bantuan yang sedang dibayarkan.

3. Bantuan Beras 30 Kilogram

Bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram turut menjadi perhatian untuk periode akhir tahun. Jumlah tersebut setara dengan kebutuhan tiga bulan jika menggunakan alokasi 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus.

Penerima tetap harus memenuhi kriteria program. Jadwal dan mekanisme pembagian juga perlu menunggu informasi resmi sesuai wilayah masing-masing.

Baca Juga: Corolla Conquest Cuma Ada 50 Unit di Indonesia, Sedan Langka Eks Direksi Toyota

4. Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditujukan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Persyaratan penerima, termasuk ketentuan upah dan kepesertaan, harus mengacu pada aturan resmi program.

Kabar BSU untuk penghujung 2026 perlu dipastikan melalui pengumuman resminya karena program ini memiliki jadwal dan ketentuan tersendiri, berbeda dari PKH maupun BPNT. Kabar mengenai rencana penyaluran belum dapat dijadikan bukti bahwa bantuan sudah resmi dicairkan.

Cara Memeriksa Status dan Saldo Bansos

KPM dapat mengecek status kepesertaan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Sementara itu, pemegang KKS dapat memeriksa saldo melalui kanal perbankan yang tersedia untuk memastikan apakah dana telah masuk.

Baca Juga: Doona Rilis Single Watch ME!!, Padukan Rock dan Hip-Hop dengan Cerita Tekanan Anak Muda

Jika status bantuan belum jelas, penerima dapat meminta informasi kepada pendamping sosial atau dinas sosial setempat. Perlu dipahami bahwa perubahan status administrasi belum tentu berarti dana sudah tersedia untuk ditarik.

Dengan demikian, BPNT Rp600.000 yang dilaporkan masuk ke KKS Bank Mandiri pada 10 Oktober 2026 merupakan pencairan susulan tahap ketiga, bukan otomatis bantuan tahap keempat. Adapun penyaluran PKH, BPNT, bantuan beras, dan BSU untuk Oktober–Desember 2026 perlu dipantau berdasarkan ketentuan dan pengumuman resmi masing-masing program.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
kks mandiri bpnt bansos tahap 3 Tahap 4