RADAR BOGGOR - Beragam jenis bantuan sosial (bansos) yang dikabarkan akan cair pada periode Oktober, November, dan Desember tahun 2026.
Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah mencakup bantuan reguler dan tambahan yang akan menyasar masyarakat miskin dan rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Lantas, bansos apa saja yang akan cair di tahap empat tahun 2026 ini? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Cek Fakta, Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2026 Sudah Cair? Ini Penjelasannya
4 Bansos Cair Periode Oktober-Desember 2026
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, berikut empat bantuan sosial yang akan cair pada periode tahap empat tahun ini:
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair untuk tahap keempat dengan nominal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Bansos reguler yang satu ini disalurkan berdasarkan jumlah komponen yang ada pada satu kartu keluarga.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemegang KKS Mandiri, Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair
Adapun komponen PKH mencakup lansia, ibu hamil anak sekolah, hingga penyandang disabilitas berat.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos reguler yang disalurkan dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan rentan yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada DTSEN.
Baca Juga: Bukan Tahap 4, Bansos BPNT Rp600 Ribu Dilaporkan Masuk KKS Mandiri
Proses penyaluran dilakukan tiga bulan sekaligus, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan Pangan Beras
Bansos beras juga akan disalurkan kepada KPM hingga akhir tahun 2026 dengan jumlah sebanyak 30 kg per penerima manfaat.
Bansos tambahan pangan ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Buat para buruh dan pekerja yang memenuhi keriteria, mereka akan mendapatkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) dengan nominal Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Desil 1-4 Berpeluang Dapat Bansos Ini pada Oktober-Desember 2026
Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube Diary bansos