Bansos Tunai dan Non Tunai Cair hingga Desember 2026, Simak Rinciannya di Sini

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Ilustrasi uang bansos dipegang KPM. (Foto: Instagram@dinsosp3a_blora)
Ilustrasi uang bansos dipegang KPM. (Foto: Instagram@dinsosp3a_blora)

RADAR BOGOR - Memasuki Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember 2026), pemerintah menyalurkan serangkaian program bantuan sosial (bansos) reguler dan bansos tambahan. 

Program ini disalurkan dalam bentuk tunai (transfer langsung ke KKS/rekening) maupun bantuan barang pangan, untuk menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah di akhir tahun, sebagaimana dilansir dari YouTube Lisvika Channel. 

Rincian empat program bansos utama yang dijadwalkan cair hingga Desember 2026, di antaranya:

Baca Juga: Honda Civic Tabrak Truk Hebel di Tol Jagorawi Arah Bogor, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Bantuan tunai reguler bersyarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial. 

Dialokasikan bagi 10 juta KPM yang terdaftar aktif dalam basis data DTKS/DTSEN pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Nominal bantuan bervariasi sesuai komponen keluarga (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat).

KPM aktif PKH tetap diwajibkan melakukan registrasi ulang pada sistem Perlinsos (perlins.id), untuk mempertahankan status keikutsertaan bansos digital di tahun mendatang.

Baca Juga: Prediksi 5 Bansos Cair Pekan Kedua Oktober 2026 dan Update SIKS-NG Tahap 4

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4

Bantuan pemenuhan kebutuhan pangan pokok bulanan yang ditransfer langsung ke KKS Merah Putih KPM:

Dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk periode 3 bulan, disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Kuota ditargetkan mencapai 18,8 juta KPM sasaran pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000 untuk Pekerja

Bantuan tunai khusus dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah. 

Diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan kriteria gaji/upah di bawah Rp3.000.000 - Rp3.500.000 per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Desil Prioritas Penerima BSU Rp900.000 dan Beras 30 kg

Dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (total Rp900.000) yang ditransfer langsung ke rekening pekerja. 

Status penerima dapat dicek secara mandiri via situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bantuan Cadangan Pangan Beras 30 kg

Bantuan komoditas pangan pokok untuk menopang ketahanan pangan keluarga kurang mampu. 

KPM sasaran menerima 10 kg beras per bulan untuk alokasi Oktober–Desember 2026, yang disalurkan secara sekaligus sebesar 30 kg beras.

Baca Juga: Jadi Korban Calo Saat Rekrutmen Kerja di Jawa Barat, Lapor Melalui Aplikasi Sapawarga

Kuota target menjangkau sekitar 35 juta KPM pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Sejak awal Oktober 2026, sejumlah transaksi saldo masuk (seperti nominal Rp600.000 hingga Rp1.500.000) terpantau cair secara bertahap pada KKS Bank BRI, yang disusul oleh Bank BNI dan Bank Mandiri. 

Transaksi ini dipastikan merupakan penyelesaian pencairan bansos susulan/validasi Tahap 3, sementara proses penetapan nama penerima (Final Closing) untuk Tahap 4 masih terus disiapkan oleh Kementerian Sosial.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos beras pkh