RADAR BOGOR - Menjadi kabar gembira, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus cair hingga 11 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan para penerima manfaat, yang dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, pencairan tersebut terjadi di sejumlah daerah dan melalui beberapa bank penyalur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Banyak yang bertanya, bantuan yang cair ini termasuk tahap berapa? Apakah tahap ketiga susulan atau tahap keempat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026, Cek 5 Informasi Penting Ini
Informasi Penting: BLT Kesra Tahun 2026 Dihentikan
Sebelum membahas bukti pencairan PKH, ada informasi penting soal BLT Kesra. Bantuan BLT Kesra tidak disalurkan lagi pada tahun 2026.
Pencairan terakhir BLT Kesra dilakukan pada Desember 2025. Hal ini sesuai dengan evaluasi dan kebijakan Kemensos RI tahun 2025 yang tidak memperpanjang program tersebut.
Jadi, jika ada kabar yang menyebut BLT Kesra akan cair lagi di tahun 2026, informasi itu tidak benar atau hoaks. Pastikan Anda selalu memeriksa kebenaran kabar bantuan sosial dari sumber resmi.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Kapan Cair? Cek Penjelasan dan Cara Mengambilnya
Sementara itu, bantuan senilai Rp900.000 yang cair pada tahun ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja, bukan BLT Kesra.
Bukti Pencairan PKH dan BPNT pada 11 Oktober 2026
Berikut sejumlah laporan pencairan yang masuk pada 11 Oktober 2026 berdasarkan hasil cek saldo para penerima:
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair 11 Oktober 2026, Saldo KKS Masuk hingga Rp1,8 Juta
- Saldo masuk Rp875.000 yang berasal dari gabungan BPNT dan PKH.
- KKS Bank BRI di wilayah Jawa Barat, saldo masuk Rp1.450.000.
- KKS Bank BRI, saldo Rp450.000 yang sudah ditarik tunai. Kemungkinan besar ini adalah PKH untuk dua anak sekolah SD.
- KKS Bank BRI di wilayah Jawa Barat, tarik tunai Rp975.000 pada pagi hari. Bantuan ini diperkirakan untuk PKH anak sekolah SD dan anak balita.
Baca Juga: Cek Desil, Masih Layak Menerima Bansos Tahap 4 atau Tidak
- KKS Bank Mandiri, saldo Rp500.000 yang diperkirakan merupakan PKH untuk anak SMA.
- KKS Bank BNI keluaran tahun 2021, saldo masuk Rp600.000. Ini merupakan BPNT tahap 3 susulan bagi penerima yang sebelumnya belum cair pada tahap 3 karena berada di desil tinggi.
- KKS Bank Mandiri di wilayah Maluku, saldo Rp1.200.000 untuk BPNT. KKS yang digunakan tampak masih baru.
- Cek saldo melalui agen BRI, saldo Rp600.000.
Baca Juga: Bansos Tunai dan Non Tunai Cair hingga Desember 2026, Simak Rinciannya di Sini
- KKS Bank BNI keluaran Juni 2026, saldo masuk Rp1.500.000. Pada September sebelumnya penerima ini sudah menerima Rp600.000. Pencairan kali ini diperkirakan PKH validasi untuk dua anak balita, yakni tahap 2 dan tahap 3 susulan.
- KKS baru tahun 2026 Bank BNI di wilayah Karawang, Jawa Barat, saldo masuk Rp1.800.000. Ini merupakan pencairan susulan untuk bantuan BPNT maupun PKH.
Bantuan Tahap Berapa yang Cair Saat Ini?
Dari berbagai laporan di atas, bantuan yang cair saat ini masih berupa:
Baca Juga: Pakai Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu
- PKH dan BPNT validasi tahap 2 dan tahap 3.
- PKH dan BPNT susulan tahap 3.
Dengan demikian, pencairan pada 11 Oktober 2026 ini belum masuk tahap 4, melainkan masih tahap susulan dan validasi dari tahap sebelumnya.
Catatan Penting bagi Penerima Manfaat
Baca Juga: Prediksi 5 Bansos Cair Pekan Kedua Oktober 2026 dan Update SIKS-NG Tahap 4
Pencairan bantuan tidak serentak. Sebagian penerima sudah menerima saldo, sementara yang lain masih menunggu. Anda disarankan mengecek saldo KKS secara berkala.
Nominal yang diterima bisa berbeda-beda, tergantung komponen bantuan yang didapat, seperti anak balita, anak sekolah SD, SMP, atau SMA.
Data pada artikel ini bersumber dari laporan dan bukti cek saldo para penerima manfaat, sehingga nominal dan waktu pencairan di tiap daerah bisa berbeda.
Cek saldo hanya melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri, atau melalui agen resmi bank tersebut.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Jangan pernah memberikan PIN, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Arfan Saputra Channel