RADAR BOGOR - Di SIKS-NG, sebagian KPM kini memiliki status "SI".
Banyak yang bertanya, status ini berlaku untuk siapa dan apakah berkaitan dengan pencairan tahap 4?
Agar tidak salah paham dan tidak terpengaruh kabar simpang siur, simak penjelasan berikut, dilansir dari YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Data Penerima Bansos Tahap 4 Sudah Siap dari BPS
Siapa Saja KPM yang Berstatus SI?
Status SI berlaku untuk dua kelompok KPM:
- KPM yang sebelumnya dikeluarkan dari daftar penerima karena desilnya naik, tetapi kini desilnya turun lagi, sehingga statusnya di sistem menjadi SI.
- KPM yang sebelumnya menerima PKH validasi, dan status BPNT-nya kini juga SI.
Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Oktober 2026 di KKS, Ini Info Lengkapnya
Contohnya adalah KPM yang desilnya naik ke desil 5, 6, atau 7 pada tahap 2, lalu turun kembali pada tahap 3.
Sudah Ada Bukti Pencairan
Status SI ini sudah terbukti diikuti pencairan. Pencairan melalui KKS Bank Mandiri sudah berlangsung kemarin dan masih berlanjut hingga hari ini.
Hasil pengecekan di SIKS-NG Kemensos RI juga telah dilampirkan sebagai bukti bahwa informasi ini valid.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026, Cek 5 Informasi Penting Ini
Apa yang Harus Dilakukan?
Cek saldo KKS Anda, baik KKS Mandiri, BRI, BNI, maupun BSI.
Pastikan pengecekan dilakukan melalui bank penyalur resmi atau agen resmi bank.
Tanyakan status kepesertaan kepada pendamping PKH, operator DTKS desa, atau TKSK kecamatan.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Kapan Cair? Cek Penjelasan dan Cara Mengambilnya
Tidak ada salahnya mengecek KKS kembali. Siapa tahu bantuan Anda sudah cair.
Status SI di SIKS-NG diberikan kepada KPM yang sebelumnya dikeluarkan karena desil naik lalu kembali turun, serta KPM penerima PKH validasi yang status BPNT-nya kini SI.
Segera cek KKS Anda dan terus pantau informasi resmi dari Kemensos RI.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos