Desil Tidak Sesuai? Segera Update Data dan Sanggahan

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 06:52 WIB
Pengumpulan data dan pengelompokan status desil KPM (YouTube Kemensos)
Pengumpulan data dan pengelompokan status desil KPM (YouTube Kemensos)

RADAR BOGOR - Banyak keluarga yang secara kenyataan tergolong ekonomi rendah, tetapi di sistem tercatat berada di desil 5, 6, 7, 8, bahkan sampai desil 10.

Akibatnya, mereka tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) yang hanya diberikan kepada desil 1 sampai desil 4.

Achmad Haris Efendy, pendamping PKH, membagikan sejumlah langkah yang bisa ditempuh dalam kanal pribadinya, YouTube Ach Haris Efendy.

Baca Juga: Pendamping PKH Ungkap 4 Bantuan Sosial yang Siap Cair di Akhir 2026

Siapa yang Disarankan Memperbarui Data?

Saran ini ditujukan bagi keluarga yang kondisi ekonominya memang kurang mampu, misalnya tidak punya kendaraan, tidak punya tanah, dan masih menumpang di rumah orang lain, tetapi desilnya tercatat di luar desil 1 sampai 4.

"Saran saya, segera lakukan pemutakhiran atau pembaruan data," kata Achmad Haris Efendy.

Baca Juga: Sanggahan KPM Disetujui, Status SIKS-NG Jadi SPM dan Bansos Cair Lagi

3 Cara Memperbarui Data Desil

Baca Juga: Status SI di SIKS-NG Muncul untuk KPM yang Desilnya Turun

Pada setiap jalur, Anda akan diminta mengisi kuesioner kondisi sosial ekonomi dan mengunggah foto depan rumah, ruang tamu, dan kamar mandi. "Silakan diisi dengan sebenar-benarnya, supaya bisa update desil keluarga Bapak Ibu yang sebenarnya," ujarnya.

Perlinsos Digital Mulai 2027

Menurut Achmad Haris Efendy, paling cepat pada 2027 registrasi PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya akan memakai Perlinsos Digital.

"Cukup menggunakan foto saja, cukup memasukkan nomor KTP, langsung bisa diregister," jelasnya. Jika berpotensi layak, kriteria akan muncul. Jika tidak layak, keterangannya juga akan ditampilkan.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Tahap 4 Sudah Siap dari BPS

Ajukan Sanggahan jika Dinyatakan Tidak Layak

Bagi yang sudah mendaftar lewat agen dan hasilnya tidak layak padahal kondisi ekonominya layak, Achmad Haris Efendy menyarankan untuk mengajukan sanggahan. "Anda bisa melakukan sanggahan pada aplikasi Perlinsos Digital," katanya.

Menurutnya, kuesioner dan pertanyaan di aplikasi tersebut pada intinya sama dengan jalur pembaruan data lainnya.

Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Oktober 2026 di KKS, Ini Info Lengkapnya

Jika desil Anda tidak sesuai kenyataan, segera perbarui data melalui Cek Bansos, operator desa atau kelurahan, atau formulir BPS.

Bagi pengguna Perlinsos Digital yang dinyatakan tidak layak, ajukan sanggahan melalui aplikasinya. Isi semua data dengan jujur dan pantau informasi resmi dari Kemensos RI.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial Desil bansos