RADAR BOGOR - Menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) melihat status "SI" atau "SPM" pada aplikasi SIKS-NG.
Banyak yang mengira status tersebut menandakan bantuan tahap 4 siap cair.
Achmad Haris Efendy, pendamping PKH, dalam YouTube Ach Haris Efendy menjelaskan bahwa anggapan itu belum tepat.
Apa Arti Status SI dan SPM?
Menurut Achmad Haris Efendy, status SI biasanya menandakan bantuan siap disalurkan. Ia juga menjelaskan kepanjangan kedua status tersebut. "SI itu standing interaction, kalau SPM itu surat perintah membayar," ujarnya.
Baca Juga: PKH Validasi Tahap 3 Cair 12 Oktober 2026, BPNT Murni Kini Dapat PKH Balita
Hasil Pengecekan: Masih Data Tahap 3
Setelah mengecek aplikasi SIKS-NG untuk penerima PKH dan BPNT di daerahnya, Achmad Haris Efendy menemukan bahwa data belum bergeser ke tahap 4.
"Ternyata masih belum ada info update, alias status pada SIKS-NG itu masih tahap 3 tahun 2026 kemarin," katanya.
Pada tahap 3, status penerima reguler sudah berubah menjadi transaksi, artinya bantuan sudah diambil.
Baca Juga: Pencairan BPNT Susulan Tahap 3 di KKS Mandiri dan BRI
Karena itu, ia menegaskan bahwa untuk tahap 4 belum ada informasi pencairan dan belum ada pergerakan di SIKS-NG.
Siapa yang Berstatus SI atau SPM di Awal Oktober?
Meski Oktober sudah masuk periode tahap 4, ada beberapa KPM yang statusnya berubah menjadi SI atau SPM. Setelah dicek lebih lanjut, mereka adalah penerima baru.
"Yang statusnya SPM ataupun SI ternyata itu bukan tahap 4, tapi ini adalah penerima PKH BPNT baru yang masuk di pencairan tahap 3 susulan," jelas Achmad Haris Efendy.
Baca Juga: KPM Bogor Pahami, Ini Perbedaan Perlinsos dan Aplikasi Cek Bansos
Ia menduga data ini muncul dari kuota yang tersisa, misalnya akibat penerima sebelumnya terkendala game online terlarang atau masalah lain.
Kuota tersebut menjadi peluang bagi keluarga yang desilnya memenuhi syarat tetapi belum pernah menerima bansos.
Status SI atau SPM di awal Oktober 2026 belum menandakan pencairan tahap 4, melainkan penyaluran susulan tahap 3 untuk penerima baru.
Pantau terus informasi resmi dan tanyakan status kepesertaan kepada pendamping PKH atau operator desa.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy