Catat, Nama-nama KPM Cair Bansos Tahap 4 Berdasarkan Status SIKS-NG

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:20 WIB
Ilustrasi daftar nama penerima bansos PKH BPNT (Instagram @ppkhbanyuasin)
Ilustrasi daftar nama penerima bansos PKH BPNT (Instagram @ppkhbanyuasin)

RADAR BOGOR - Proses pemutakhiran data bansos PKH dan BPNT terus menunjukkan perkembangan signifikan pada pertengahan Oktober 2026. 

Penyerahan data hasil verifikasi dan validasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kementerian Sosial (Kemensos), telah dimulai untuk menyiapkan daftar acuan resmi penerima Tahap 4 (Oktober–Desember 2026).

Selain persiapan bansos Tahap 4, sistem SIKS-NG juga mencatat pergerakan status untuk penyelesaian kuota susulan dan validasi Tahap 3, sebagaimana dikutip dari YouTube Erabaru Bansos. 

Baca Juga: Pencairan BPNT Susulan Tahap 3 di KKS Mandiri dan BRI

Kemensos mengonfirmasi penerimaan data hasil pemutakhiran tingkat kesejahteraan masyarakat yang dihimpun BPS bersama Ditjen Dukcapil. 

Proses verifikasi dan validasi data KPM kini diakselerasi secara periodik setiap tiga bulan.

Data pemutakhiran ini menjadi pijakan dasar penetapan nama KPM pada kelompok desil prioritas (Desil 1 hingga Desil 4) yang berhak menerima pencairan alokasi triwulan IV.

Meskipun data BPS telah diserahkan, penetapan penerima Tahap 4 masih melalui tahap pencocokan komponen (evaluasi komponen) sebelum diterbitkan ke status Final Closing.

Perubahan status menjadi Standing Instruction (SI) pada aplikasi SIKS-NG pertengahan Oktober ini ditujukan khusus bagi kategori berikut:

Baca Juga: Distribusi MBG Model Prasmanan Butuh Waktu Lebih Lama, Kepala KPPG Bogor Evaluasi

1. KPM Pemulihan Desil: KPM yang pada periode sebelumnya mengalami penghentian sementara akibat desil tinggi, lalu disetujui permohonan penurunan desilnya kembali ke kelompok Desil 1–4.

2. KPM PKH Validasi by System: KPM penerima BPNT Murni pada Tahap 3 yang tervalidasi oleh sistem memiliki komponen PKH (seperti anak balita atau lansia).

3. Penyelesaian Susulan Tahap 3: Penginstruksian transfer dana bagi KPM yang belum sempat mencairkan hak bansosnya pada periode Juli–September.

Perubahan status menjadi SI menandakan surat perintah transfer dari Kemensos ke bank Himbara telah terbit, di mana saldo akan masuk ke KKS secara bertahap dalam kurun waktu 1–3 hari kerja.

Bagi KPM yang bansosnya sempat ditangguhkan akibat terindikasi transaksi game online terlarang, tapi telah mengajukan proses klarifikasi sanggah:

• Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Sejumlah permohonan sanggah yang dinyatakan bersih oleh tim pemeriksa (Pusdatin & PPATK) kini telah berstatus SPM di SIKS-NG.

Baca Juga: Kebijakan Tinggal Kelas Bakal Diberlakukan Lagi? Mendikdasmen Buka Suara

• Alur Konfirmasi Resmi: KPM diimbau untuk memastikan status pemulihan rekeningnya secara langsung melalui Pendamping Sosial PKH atau Operator SIKS-NG desa.

Pemulihan akun mewajibkan KPM memblokir atau menutup akun digital yang terindikasi penyalahgunaan NIK.

Untuk menghindari simpang siur informasi, KPM disarankan untuk tidak sekadar mengecek saldo di mesin ATM setiap hari. 

Koordinasi aktif dengan Pendamping Sosial PKH atau Operator Desa jauh lebih efektif, untuk memastikan apakah status akun bansos Anda di SIKS-NG telah mencapai tahap Standing Instruction (SI) atau belum.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
SIKS-NG bpnt kpm bansos pkh