RADAR BOGOR - Persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk alokasi Oktober-Desember 2026 masih berkaitan dengan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat (KPM). Pemeriksaan mencakup desil, kesesuaian data kependudukan, serta status pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 13 Oktober 2026, menu monitoring penyaluran PKH dan BPNT di aplikasi SIKS-NG dilaporkan masih menjalani pemutakhiran nama penerima dan data desil. Karena itu, KPM perlu memeriksa data kependudukan serta memastikan status pendaftaran Perlinsos. Perubahan desil maupun status administrasi tidak otomatis menandakan bantuan sudah cair.
Baca Juga: Salah Pilih Busi Motor Bisa Bikin Tenaga Ngempos, Warga Bogor Wajib Tahu
Pemutakhiran Desil untuk Bansos Tahap 4
Dalam pemantauan yang dilaporkan, kelompok desil 1 sampai desil 4 menjadi acuan perhatian untuk persiapan penyaluran. Sejumlah KPM di wilayah dampingan diketahui masih berada pada desil 1.
Informasi mengenai kelompok desil keluarga bisa dilihat secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Data NIK dan anggota keluarga juga perlu sesuai dengan catatan Dukcapil. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penerima dapat berkonsultasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, operator data sosial, maupun pendamping setempat.
Meski berada pada desil rendah, KPM tetap perlu memperhatikan hasil pemutakhiran data dan proses penyaluran sebelum menyimpulkan bahwa bantuan akan cair.
Baca Juga: Mesin Motor Cepat Panas? Saringan Oli Kotor Bisa Jadi Penyebabnya
Kewajiban KPM PKH Sesuai Komponen Bantuan
Penerima PKH wajib memenuhi komitmen sesuai komponen bantuan yang tercatat dalam keluarga. Ketentuan yang perlu diperhatikan meliputi beberapa hal berikut.
Pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita
Ibu hamil dan anak balita wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin setiap bulan melalui Posyandu atau Puskesmas.
Kehadiran anak sekolah minimal 85 persen
Anak penerima PKH pada jenjang SD, SMP, dan SMA wajib memenuhi tingkat kehadiran minimal 85 persen. Jika kehadiran berada di bawah ketentuan, keluarga dapat menerima surat peringatan.
Baca Juga: Potret SDN Babakan Cangkudu, Sekolah di Pelosok Cariu Bogor: Genteng Berjatuhan hingga Pintu Rusak
Pelanggaran yang berulang setelah peringatan pertama, kedua, dan ketiga dapat berujung pada pengalihan bantuan kepada keluarga lain sesuai ketentuan program.
Pertemuan P2K2 serta pemantauan lansia dan disabilitas
KPM juga perlu mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Sementara itu, keluarga dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas perlu memenuhi kewajiban pemantauan sesuai ketentuan PKH dan kondisi penerima.
Status Pendaftaran Perlinsos Muncul di SIKS-NG
Tampilan SIKS-NG dilaporkan memiliki indikator untuk mengetahui apakah KPM sudah terdaftar dalam sistem Perlinsos. KPM yang telah terdaftar dengan status bansos aktif ditandai indikator hijau, sedangkan penerima yang belum mendaftar memperoleh keterangan belum terdaftar.
Baca Juga: Kampas Rem Motor Cepat Habis? Warga Bogor Perlu Cek 4 Komponen Ini
“Di SIKS-NG, KPM yang sudah terdaftar di Perlinsos dan masih berstatus aktif sebagai penerima bansos akan ditandai dengan warna hijau. Sementara itu, KPM yang belum melakukan pendaftaran tetap tercatat belum terdaftar, meskipun masuk dalam kelompok desil 1,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Keterangan tersebut dapat muncul meskipun KPM berada pada desil 1. Oleh sebab itu, posisi desil dan status pendaftaran Perlinsos perlu diperiksa secara terpisah. Indikator pendaftaran juga bukan bukti bahwa dana bantuan sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Mendaftar Perlinsos bagi KPM PKH dan BPNT
KPM yang belum terdaftar dapat menanyakan prosedur pendaftaran melalui pendamping PKH, petugas kecamatan, atau agen Perlinsos di desa masing-masing.
Baca Juga: Ini Daftar Daerah yang Berpotensi Alami Kekeringan Meteorologis Pekan Ini
Pendaftaran mandiri dapat dilakukan melalui situs resmi perlinsos.go.id dengan mengikuti petunjuk yang tersedia. KPM perlu memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah diaktifkan. Untuk aktivasi, penerima dapat menghubungi petugas Dukcapil melalui layanan yang tersedia di daerah masing-masing.
Jika mengalami kendala pendaftaran, KPM dapat meminta bantuan petugas terkait untuk memeriksa data dan persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Cek Bansos Tahap 4 2026 Lengkap Status Desil KPM, Pakai 2 Cara Ini
Hal yang Perlu Diperiksa Menjelang Pencairan Tahap 4
Sebelum menyimpulkan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 siap dicairkan, KPM perlu memastikan beberapa hal berikut:
- Desil keluarga: Periksa informasi melalui Cek Bansos dan tanyakan jika ada ketidaksesuaian.
- Data kependudukan: Pastikan NIK dan data anggota keluarga sesuai dengan Dukcapil.
- Status Perlinsos: Periksa apakah pendaftaran sudah tercatat dan ikuti prosedur jika belum terdaftar.
- Komitmen PKH: Penuhi kewajiban pemeriksaan kesehatan, kehadiran anak sekolah, P2K2, serta pemantauan sesuai komponen bantuan.
- Informasi pencairan: Pantau perkembangan melalui pendamping atau petugas sosial. Perubahan data dan status administrasi tidak otomatis berarti saldo KKS sudah bertambah.
Dengan demikian, persiapan bansos PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2026 mencakup pemutakhiran desil, validasi data kependudukan, dan pemeriksaan status Perlinsos. KPM tetap perlu menunggu informasi penyaluran yang dapat dipastikan melalui kanal resmi.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos