Perlu Warga Bogor Pahami, Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:31 WIB
Ilustrasi perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Instagram @humas_jabar)
Ilustrasi perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Instagram @humas_jabar)

RADAR BOGOR - Masyarakat Bogor perlu memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengetahui perbedaan ini, masyarakat bisa semakin melek akan pentingnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Lantas, apa saja perbedaannya? Simak penjelasan berikut ini sebagaimana dikutip dari akun Instagram @humas_jabar. 

Baca Juga: Daftar 76 Rumah Sakit yang Kerja Sama, Warga Jabar Tetap Berobat Gratis Tanpa BPJS dan KTP

BPJS Kesehatan

Hadirnya BPJS Kesehatan diharapkan bisa melindungi masyarakat Indonesia saat mereka membutuhan pelayanan kesehatan. 

Program ini diperuntukan bukan hanya untuk orang dewasa, melainkan bayi dan juga masyarakat yang belum bekerja. 

BPJS Kesehatan akan menanggung pelayanan medis sesuai ketentuan, seperti pemeriksaan, rawat inap, operasi, dan persalinan. 

Baca Juga: Warga Jabar Tanpa BPJS Bisa Berobat Gratis, Ini Syaratnya

BPJS Ketenagakerjaan

Adapun BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk melindungi pekerja dari berbagai resiko sosial dan ekonomi.

Pada BPJS Ketenagakerjaan ada lima program yang harus dipahami oleh para pekerja, yaitu JKK, JHT, JP, JKM, dan JKP. 

Program ini diperuntukan untuk pekerja, mulai dari karyawan, freelancer, wirausaha, pekerja konstruksim hingga pekerja migran Indonesia sesuai ketentuan.

Baca Juga: BPJS Warga Bogor Sempat Terancam, Pemkot dan DPRD Tambah Anggaran Rp18,99 Miliar

Demikian itu adalah sejumlah perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu dipahami masyarakat Bogor.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @humas_jabar
bogor bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan