RADAR BOGOR - Memasuki awal Oktober 2026, sejumlah penerima PKH dan BPNT melihat status "SI" atau "SPM" pada aplikasi SIKS-NG dan mengira bantuan tahap 4 sudah siap cair.
Pendamping PKH Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa status tersebut belum tentu menandakan tahap 4.
Hasil Pengecekan Aplikasi per 12 Oktober 2026
Menurut Achmad Haris Efendy dalam YouTube pribadinya Ach Haris Efendy, pengecekan di aplikasi untuk penerima manfaat di daerahnya menunjukkan belum ada pembaruan data untuk tahap 4.
Baca Juga: Waspada Penipuan PKH BPNT: Tidak Ada Daftar Ulang dan Pungutan
"Setelah saya lakukan cross check pada aplikasi, terutama untuk penerima manfaat PKH dan BPNT di daerah kami, ternyata masih belum ada info update-nya. Status di aplikasi itu masih tahap 3 tahun 2026 kemarin," jelasnya.
Pada tahap 3, status penerima reguler sudah berubah menjadi "transaksi", yang berarti bantuan sudah diambil.
"Pada tahap 3 tahun 2026 statusnya sudah transaksi, artinya penerima PKH dan BPNT ini sudah mengambil bantuan tahap 3-nya," kata Achmad Haris Efendy.
Apa Arti Status SI dan SPM?
Baca Juga: Tidak Setiap Bulan Cair, Kapan PKH BPNT Tahap 4 2026 Salur?
Di aplikasi tersebut, ada dua status yang muncul pada awal Oktober, yaitu SI dan SPM. SPM adalah singkatan dari surat perintah membayar. Umumnya, status SI menandakan bantuan siap disalurkan.
"Biasanya kalau keterangannya SI, itu artinya bantuannya siap untuk disalurkan. Tapi apakah ini tahap 4 atau bagaimana?" ujarnya.
Setelah dicek lebih lanjut, penerima yang berstatus SI atau SPM pada awal Oktober ternyata adalah penerima baru yang masuk periode tahap 3.
"Yang statusnya SPM ataupun SI ternyata itu bukan tahap 4, tapi penerima PKH dan BPNT baru yang insyaallah masuk di pencairan tahap 3 susulan," tegas Achmad Haris Efendy.
Baca Juga: Bantuan PKH BPNT Tahap 3 Cair 2026, Warga Bogor Bisa Cek KKS-nya
Mengapa Ada Penyaluran Susulan Tahap 3?
Menurut Achmad Haris Efendy, data baru ini bisa muncul karena sebelumnya ada penerima yang terkendala dan tidak cair, misalnya akibat keterlibatan judi online atau persoalan PLN. Akibatnya, kuota penerima masih tersisa.
"Kuota ini menjadi peluang bagi yang desilnya memenuhi syarat tetapi belum pernah dapat bansos," katanya.
Bagi Penerima Reguler
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Daftar Agen Perlinsos 2026, Ini Caranya
Penerima yang biasa menerima bantuan secara rutin belum mendapat informasi pencairan tahap 4. Aplikasi pun belum menunjukkan pergerakan.
Status SI dan SPM pada awal Oktober 2026 bukan tanda pencairan tahap 4, melainkan penyaluran susulan tahap 3 bagi penerima baru. Untuk tahap 4, penerima reguler diminta bersabar dan terus memantau informasi dari sumber resmi serta pendamping PKH setempat.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy