3 Update Sistem SIKS-NG Penyaluran Bansos Tahap 4 bagi KPM

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi pendamping sosial mengecek data SIKS-NG.
Ilustrasi pendamping sosial mengecek data SIKS-NG.

RADAR BOGOR - Proses pemutakhiran data bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026) terus diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, berdasarkan pemantauan langsung pada sistem SIKS-NG per pertengahan Oktober 2026, periode salur reguler Tahap 4 saat ini sedang berada pada tahap pengolahan data hasil penarikan BPS (per 10 Oktober).

Selain memantau progres persiapan Tahap 4, Kemensos mengimbau KPM mengenai syarat mutlak klarifikasi sanggah game online terlarang, serta pendaftaran ulang akun Perlinsos untuk kesiapan bansos digital tahun 2027.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 3 Resmi Lanjut, Cek Syaratnya

Tiga rincian pembaruan informasi dari sistem SIKS-NG per pertengahan Oktober 2026, di antaranya:

1. Progres Data Tahap 4 di SIKS-NG dan Estimasi Jadwal Cair

Menu Monitoring penyaluran bansos di SIKS-NG saat ini, belum menampilkan periode salur Oktober–Desember 2026.

Sistem masih memproses pencocokan data desil (Desil 1–4) hasil formulasi Pusdatin dan BPS.

Setelah tahapan penyesuaian desil selesai, SIKS-NG akan secara berurutan menampilkan tahapan Cek Rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Standing Instruction (SI).

Sesuai pola alokasi triwulanan, pencairan dana Tahap 4 diproyeksikan mulai berjalan secara bertahap pada bulan kedua (pertengahan hingga akhir November 2026) hingga Desember 2026.

Baca Juga: Bodø/Glimt Bikin Kejutan, Borussia Dortmund Tumbang 0-1 di Liga Champions

2. Syarat Mutlak Sanggah Pemblokiran Indikasi Game Online Terlarang

Bagi KPM yang bansosnya dibekukan akibat terindikasi aliran dana/transaksi game online terlarang, permohonan sanggah dapat diajukan melalui Pendamping Sosial PKH atau Operator SIKS-NG Desa dengan syarat utama.

KPM wajib terlebih dahulu menutup (deaktivasi/close account) seluruh dompet digital (e-wallet), atau rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi top-up gamw online terlarang. 

Setelah bukti penutupan akun dilampirkan dalam berkas sanggahan, Pusdatin Kemensos akan memverifikasi ulang data untuk memulihkan status kepesertaan ke tahap SPM/SI.

3. Registrasi Akun Perlinsos untuk Bansos Digital 2027

Sistem SIKS-NG resmi mengintegrasikan menu status pendaftaran platform Perlinsos, sebagai acuan penyaluran bansos berbasis biometrik/wajah pada kuartal pertama tahun 2027.

Baca Juga: Mie Nampol Bogor, Kuliner Pedas Legendaris Sejak 2012 dengan Menu Mulai Rp13 Ribu

Selain Pendamping Sosial PKH dan Operator Desa, pemerintah melibatkan Bhabinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI), serta Kader Posyandu sebagai agen resmi pendaftaran Perlinsos di tingkat desa/kelurahan.

Seluruh KPM aktif diimbau segera mendaftarkan diri secara mandiri (via situs perlins.id menggunakan Identitas Kependudukan Digital/IKD), atau mendatangi agen Perlinsos setempat agar kepesertaan bansos tahun 2027 tidak terhenti.

Bagi KPM baru (hasil peralihan PT Pos atau validasi by system), pastikan status di SIKS-NG telah menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI) dan berstatus Top-Up sebelum mengecek mesin ATM. 

Lakukan pengecekan saldo bansos KKS secara berkala dan bijak (misalnya 1 kali seminggu) agar tidak merusak pita magnetik kartu KKS Anda.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Diary bansos
SIKS-NG bpnt kpm bansos pkh