Awas, 3 Hal Ini Jangan Dilakukan agar Bansos Tahap Empat 2026 Cair

Asep Suhendar • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:24 WIB
Ilustrasi KPM mencairkan bansos (Gemini AI)
Ilustrasi KPM mencairkan bansos (Gemini AI)

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kini telah memasuki penyaluran tahap keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. 

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial bisa kembali disalurkan ke KKS yang mereka miliki. 

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, berikut yang tidak boleh dilakukan oleh penerima manfaat di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Update Bansos Tahap 4 Per Hari Ini, Cek Status Penerima Bantuan

Jangan Melakukan Perubahan Data Dukcapil pada Kartu Keluarga

KPM diimbau untuk tidak melakukan perubahan pada data kependudukan terkait kartu keluarga yang mereka miliki. 

Dalam hal ini, perubahan yang dimaksud yaitu menambahkan anggota keluarga baru, pisah kartu keluarga, dan mengubah status pekerjaan anggota keluarga. 

Perubahan-perubahan tersebut tidak boleh dilakukan dikarenakan bisa menyebabkan data Disdukcapil dan perbankan menjadi tidak sinkron.

Baca Juga: 3 Update Sistem SIKS-NG Penyaluran Bansos Tahap 4 bagi KPM

Apabila hal itu terjadi maka bisa menyebabkan gagal verifikasi rekening, dan bantuan sosial tidak disalurkan oleh bank penyalur. 

Wajib Melakukan Pembaruan Dukcapil jika Pindah Alamat

Apabila KPM pindah alamat, maka mereka harus melakukan update pembaruan Dukcapil di operator SIKS-NG desa dengan alamat yang baru. 

Apabila tidak dilakukan pembaruan data, maka besar kemungkinan bisa menyebabkan ketidaksinkronan data bank dan Dukcapil sehingga akan berpengaruh terhadap penyaluran bansos. 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 2026, Ini Perkiraan Jadwal Pencairannya

Jangan Meminjamkan Data Diri Kepada Orang Lain

Semua data diri pribadi penerima bansos jangan sampai dipinjamkan kepada orang lain, hal itu bisa menyebabkan bantuan sosial gagal untuk disalurkan. 

Demikian itu adalah tiga hal yang tidak boleh dilakukan oleh KPM agar bansos mereka tidak gagal disalurkan di tahap keempat ini.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Cek Bansos
Tahap empat kpm bansos