RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desil 1-4 perlu memastikan data kependudukan dan rekening tetap sesuai menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 tahun 2026. Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kendala verifikasi, sedangkan penyalahgunaan identitas dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi memengaruhi penilaian kelayakan penerima.
Ada empat hal yang perlu diperhatikan seperti yang dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 16 Oktober 2026, yaitu perubahan data Kartu Keluarga (KK), perpindahan alamat, peminjaman identitas, dan penggunaan KKS oleh orang lain.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai D! Begini Cara Pindah Gigi Mobil Matic di Tanjakan dan Turunan Curam
1. Jangan Mengabaikan Perubahan Data KK
Penambahan anggota keluarga, pemisahan KK, atau perubahan status pekerjaan perlu dicatat sesuai kondisi sebenarnya. Perubahan data yang belum selaras dengan informasi Dukcapil dan data perbankan berpotensi menimbulkan kendala verifikasi rekening sehingga pencairan bansos tertunda.
“Kasus pada Tahap 3 kemarin menunjukkan bahwa perubahan administrasi kependudukan bisa membuat data penerima bansos perlu diperiksa ulang oleh petugas terkait. Data tersebut perlu diperbaiki kembali melalui operator desa atau dengan bantuan pendamping PKH setempat,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
KPM sebaiknya memastikan pembaruan data dilakukan melalui prosedur resmi dan tidak mengandalkan dokumen lama.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono: 980 Dapur SPPG Siap Beroperasi di 3T
2. Segera Laporkan Perpindahan Alamat
KPM yang pindah tempat tinggal perlu memperbarui alamat melalui Dukcapil dan berkoordinasi dengan operator SIKS-NG di desa atau kelurahan sesuai domisili baru.
Jika alamat belum diperbarui, sistem berpotensi masih menggunakan data lama sehingga proses administrasi bansos dapat terkendala. Karena itu, pelaporan perpindahan sebaiknya tidak ditunda.
3. Jangan Meminjamkan Identitas Pribadi
KPM perlu menjaga kerahasiaan identitasnya, mulai dari NIK, dokumen KK, alamat domisili, hingga data rekening, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain meskipun berasal dari lingkungan keluarga atau orang terdekat.
Baca Juga: Hidden Gem di Tengah Kota Bogor, Kedai Aries Paledang Punya Suasana Asri
Penyalahgunaan identitas untuk mengurus layanan listrik, mengajukan kredit usaha rakyat (KUR), atau membeli barang bernilai tinggi dapat menimbulkan persoalan administrasi. Data kepemilikan dan kondisi ekonomi yang tercatat juga dapat menjadi bahan pemutakhiran desil sehingga berpotensi memengaruhi kelayakan bansos.
Meski demikian, perubahan desil tidak otomatis terjadi hanya karena satu transaksi atau kepemilikan.
4. Jangan Meminjamkan Kartu KKS
KKS harus disimpan dan digunakan sendiri untuk keperluan penyaluran bansos. Hindari meminjamkan kartu atau menggunakan rekening terkait sebagai tempat menerima transfer dana milik orang lain, terutama transaksi bernilai besar yang tidak jelas tujuannya.
Baca Juga: Bogor Punya Wisata Nirmala dengan Hamparan Kebun Teh dan Perbukitan Hijau
Transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi pemilik rekening dapat menimbulkan pertanyaan dalam pemeriksaan perbankan. Namun, tidak setiap transfer otomatis menyebabkan desil naik atau bansos dihentikan. KPM juga perlu menjaga PIN dan segera menghubungi bank jika menemukan transaksi yang tidak dikenal.
Solusi Jika Data Telanjur Berubah
KPM yang sudah mengubah data KK atau pindah alamat perlu melapor kepada operator desa atau kelurahan dan pendamping PKH setempat. Petugas dapat membantu menjelaskan proses pembaruan data Dukcapil dan penyelarasannya melalui SIKS-NG.
Setelah pelaporan, KPM perlu memantau perkembangan pembaruan data dan memastikan informasi identitas serta rekening sudah benar. Pembaruan data tidak menjamin bansos langsung cair karena penyaluran tetap mengikuti hasil verifikasi dan tahapan administrasi yang berlaku.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos