Pemetaan Urutan Penerima Bansos, Prioritas Desil 1-4 dan Peluang Desil 5

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:32 WIB
Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos. (anjirmuara.baritokualakab.go.id)
Ilustrasi pengecekan desil KPM bansos. (anjirmuara.baritokualakab.go.id)

RADAR BOGOR - Pemerintah secara resmi mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal penyaluran bansos untuk Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember 2026). 

Dalam basis data DTSEN, tingkat kesejahteraan masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan desil (decile), di mana semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya, sebagaimana dikutip dari YouTube Lisvika Channel. 

Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 diprioritaskan utama untuk menerima bansos reguler maupun tambahan di akhir tahun, sementara warga di Desil 5 masih memiliki peluang bersyarat jika kuota daerah masih tersedia.

Baca Juga: Usia 24 Tahun Masih Hedon! Chevrolet Blazer Samba 2002 Kondisi Mesinnya Bikin Kaget

Pemerintah menetapkan kriteria prioritas sasaran program bantuan (seperti PKH, BPNT, beras 30 kg, hingga PBI-JK) berdasarkan urutan desil kependudukan berikut:

• Desil 1 (Sangat Miskin / Kategori Ekstrem): Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. 

Berada di urutan prioritas nomor satu (top priority) untuk menerima seluruh program bantuan reguler (PKH, BPNT, beras, dan PBI-JK).

• Desil 2 (Miskin): Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria utama penerima manfaat sesuai pemutakhiran data BPS/Kemensos.

• Desil 3 (Hampir Miskin / Rentan): Kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin akibat guncangan ekonomi. Berhak menerima bansos reguler dan komplementer.

Baca Juga: Mata Air Cipondok Jonggol, Wisata Alam dengan Kolam Alami dan Camping

• Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok masyarakat berpenghasilan di atas Desil 1–3, namun tetap diprioritaskan masuk dalam alokasi bansos Triwulan IV 2026 apabila kuota masih mencukupi.

• Desil 5 (Menengah Bawah): Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sedang. 

Masih berpeluang menerima bansos tertentu apabila memenuhi kriteria khusus komponen atau adanya kuota cadangan daerah.

Untuk memverifikasi posisi desil dan keaktifan status bansos keluarga Anda, lakukan langkah-langkah pengecekan mandiri berikut:

• Buka aplikasi peramban (browser) pada ponsel pintar Anda.

• Kunjungi portal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.

• Input nama lengkap sesuai e-KTP dan masukkan nomor NIK.

Baca Juga: Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Ini Kata BKN

• Ketik kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar, lalu klik tombol Cari Data.

• Tampilan layar akan menunjukkan status kepesertaan bansos, periode salur, serta tingkatan desil kependudukan Anda.

Apabila posisi desil kependudukan pada sistem tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya (misalnya tercatat di Desil 5 atau lebih tinggi padahal tergolong kurang mampu), dapat mengajukan permohonan sanggah atau penurunan desil melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan atau fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Penyaluran bansos alokasi akhir tahun disalurkan secara bertahap. 

Selalu pastikan data kependudukan (NIK dan KK) Anda sudah padan 100% dengan data Ditjen Dukcapil, agar tidak memicu kendala pencairan bansos pada sistem perbankan.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt Desil bansos DTSEN pkh