RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Oktober 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama perbankan penyalur (Bank Himbara) mematangkan persiapan distribusi bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026).
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, penyaluran bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih ini ditargetkan mulai berjalan secara bertahap hingga akhir tahun.
Selain menerima dana tunai reguler, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria juga berhak mendapatkan bansos pangan beras total 30 kg untuk alokasi Triwulan IV.
Baca Juga: Saldo KKS Masuk Rp1,35 Juta Per 16 Oktober, Dana Bansos Tahap 4?
KPM penerima PKH dan BPNT aktif yang terdata dalam basis data kependudukan (Desil 1 hingga Desil 4) dipastikan kembali menerima bantuan pangan komplementer.
Masing-masing KPM menerima 10 kg beras per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 (total akumulasi 30 kg beras).
Pengambilan bantuan pangan dilakukan secara bertahap di titik bagi resmi desa/kelurahan atau kantor pos setempat menggunakan KTP asli dan kartu KKS.
Sesuai dengan regulasi Kemensos, perhitungan nominal bantuan PKH untuk satu keluarga dibatasi maksimal 4 komponen berhak salur.
Baca Juga: Cek Info GTK Pencairan TPG Oktober 2026, Simak Kode Status Validasi
Adanya kombinasi beberapa komponen dalam satu KK membuat nilai nominal bansos yang ditransfer ke rekening KKS menjadi terakumulasi (berlipat).
Simulasi Contoh Penghitungan Nominal PKH (3 Komponen):
Sebagai gambaran, apabila dalam 1 KK terdapat tiga anggota keluarga dengan kriteria penerima PKH:
• Komponen Balita / Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap.
• Komponen Siswa SMA / Sederajat: Rp500.000 per tahap.
• Komponen Lanjut Usia (Lansia 60+ Tahun): Rp600.000 per tahap.
Total Saldo Ditransfer: Akumulasi pencairan dana PKH Tahap 4 untuk kombinasi 3 komponen tersebut mencapai Rp1.850.000 (ditambah saldo BPNT jika terdaftar sebagai penerima komplementer).
Baca Juga: CPNS Dibuka Tahun Ini atau 2027? Begini Tanggapan dari Kepala BKN
Pemerintah saat ini sedang merampungkan proses pencocokan data rekening KPM di tingkat pusat.
Begitu status verifikasi pada sistem SIKS-NG diterbitkan secara resmi menuju Standing Instruction (SI), pemindahbukuan dana dari kas negara ke KKS penerima manfaat akan langsung dilaksanakan.
Pastikan Kartu KKS Merah Putih disimpan dengan aman dan tidak dipinjamkan kepada orang lain.
Pantau pengumuman resmi dari Pendamping Sosial PKH setempat, mengenai jadwal distribusi beras 30 kg dan tanggal pencairan saldo bansos KKS di wilayah Anda.***
Editor : Mutia Tresna Syabania