RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada Oktober 2026 menunjukkan perbedaan antara pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS baru dan KPM reguler. Sejumlah pemegang KKS baru dilaporkan menerima bantuan hingga Rp1,2 juta, sedangkan saldo KPM reguler yang menunggu Tahap 4 masih belum bertambah.
Selain itu, melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Jumat, 16 Oktober 2026, terdapat informasi mengenai klarifikasi data yang ter-exclude akibat game online terlarang dan belum adanya kepastian penyaluran BLT Kesra 2026.
KKS Baru Menerima Akumulasi Bansos Rp1,2 Juta
Bukti transaksi pada 12, 13, 15, dan 16 Oktober 2026 menunjukkan pencairan hingga Rp1.200.000 bagi sebagian pemegang KKS baru, termasuk penerima BPNT dan PKH komponen lansia.
Baca Juga: Rapat Kabinet di Istana Bogor, Jalan Siliwangi hingga Jalur SSA Macet
Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan Tahap 2 dan Tahap 3, masing-masing Rp600.000. Penerima sebenarnya telah terdaftar sejak Tahap 2, tetapi kartu KKS baru selesai dicetak dan didistribusikan belakangan.
Saldo dapat masuk sekaligus sebesar Rp1,2 juta atau bertahap, dimulai dari Rp600.000 untuk Tahap 2, kemudian disusul Tahap 3 beberapa hari kemudian.
“itu disebabkan karena pemegang kartu KKS baru ini Bu Recallnya atau bansosnya itu aktif mulai terhitung mulai aktif sebagai penerima bantuan sosial dari tahap 2 kemarin dari tahap 2 tahun 2026 ini burekolnya di tahap du hanya saja proses pengiriman kartu dari pusat ini baru sampai sekarang sudah memasuki tahap keempat sekarang tetapi pemegangnya atau penerimanya namanya itu tercatat aktif mulai tahap 2 kemarin jadi yang cair sekarang melalui kartu KKS-nya ini yang baru saja ia terima yaitu adalah bantuan sosial tahap kedua di tahun ini dan juga tahap ketiga,” jelas narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Baca Juga: BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Semakin Mudah
Bansos Tahap 4 KPM Reguler Belum Terlihat Cair
Berbeda dengan pemegang KKS baru, KPM reguler yang menunggu pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 masih dilaporkan mendapati saldo kosong. Kondisi ini antara lain ditemukan dalam pengecekan rekening BNI di Pacitan, Jawa Timur, serta sejumlah daerah lainnya.
Karena itu, pencairan Rp1,2 juta pada KKS baru tidak dapat dijadikan patokan bahwa Tahap 4 telah disalurkan kepada seluruh KPM. Penerima perlu membedakan pencairan susulan Tahap 2 dan Tahap 3 dengan penyaluran Tahap 4.
Data Ter-exclude akibat Game Online Terlarang Bisa Diklarifikasi
Data KPM dapat ter-exclude dari sistem bansos apabila anggota keluarga terindikasi terlibat game online terlarang. Keluarga yang ingin mengajukan klarifikasi dapat menyampaikan surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas tersebut melalui pendamping sosial setempat.
Baca Juga: Motor Honda Brebet dan Mati Mendadak? Kedipan Kuning 7 Kali Bisa Jadi Petunjuk
Pendamping akan meneruskan dokumen sanggahan kepada pihak pusat untuk diverifikasi. KPM tidak perlu langsung mendaftar bansos baru melalui aplikasi Cek Bansos maupun jalur Perlinsos, tetapi harus menunggu hasil pemeriksaan. Pengajuan klarifikasi tidak otomatis menjamin status penerima kembali aktif.
BLT Kesra 2026 Belum Dipastikan Cair
BLT Kesra merupakan bantuan stimulus tambahan yang bersifat kondisional, bukan bansos reguler tahunan. Bantuan ini telah disalurkan pada 2025, tetapi hingga informasi yang dirangkum belum ada kepastian atau pengumuman resmi mengenai penyaluran kembali pada 2026.
Masyarakat perlu membedakan penyaluran PKH dan BPNT reguler dari BLT Kesra yang pelaksanaannya bergantung pada kebijakan lebih lanjut. Untuk memastikan perkembangan bantuan, KPM sebaiknya memantau informasi resmi dan memeriksa status berdasarkan data masing-masing.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Pendamping Sosial