RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Oktober 2026 masih mencakup pencairan susulan tahap 2 dan tahap 3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih perlu memahami bahwa dana tersebut bukan otomatis pencairan tahap 4.
Melansir dari kanal Youtube Ach Haris Efendy pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pencairan susulan menyasar KPM yang sebelumnya belum menerima dana meskipun status rekening sudah berhasil dicek atau telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Penyaluran juga mencakup KPM baru yang terdaftar pada 2026. Sementara itu, pencairan reguler PKH dan BPNT tahap 4 belum dilaporkan dimulai pada Oktober.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT 17 Oktober 2026, KKS Terima hingga Rp1,42 Juta
Status Bansos Tahap 3 di SIKS-NG Menjadi Sudah Transaksi
Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) kini menampilkan status sudah transaksi bagi KPM yang telah mengambil bantuan PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2026.
Pembaruan ini membantu pendamping mencocokkan data sistem dengan kondisi di lapangan, terutama ketika KPM melaporkan belum menerima bantuan. Jika terdapat perbedaan informasi, pengecekan dapat dilakukan melalui rekening koran di bank penyalur untuk memastikan riwayat transaksi.
“yang cair pada kesempatan kali ini Bapak Ibu, ini merupakan pencairan susulan tahap 2 dan tahap 3. Jadi informasinya, ada pencairan susulan tahap 2 dan tahap 3 yang disalurkan pada bulan Oktober ini. Jadi, mungkin yang kemarin status rekeningnya itu berhasil cek rekening ataupun SPM, tapi bantuannya tak kunjung cair, alhamdulillah Bapak Ibu pada bulan Oktober ini ada yang menyampaikan bahwasanya bantuannya itu sudah masuk dan sudah cair.,” ujar narator melalui kanal Youtube Ach Haris Efendy.
Baca Juga: Pemilihan Rektor IPB Dimulai Pekan Depan, MWA Siapkan Tahapan
Menu Registrasi Perlinsos Digital Tersedia di SIKS-NG
SIKS-NG juga menampilkan menu Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang memuat data KPM yang sudah dan belum melakukan registrasi.
Penerima PKH dan BPNT yang belum terdaftar disarankan berkonsultasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa maupun kelurahan untuk mendapatkan bantuan proses registrasi.
Perlinsos Digital Direncanakan Efektif pada 2027
Perlinsos Digital direncanakan mulai diterapkan secara efektif paling cepat pada 2027. Sistem ini diproyeksikan mempermudah pendaftaran dan pengusulan bansos melalui aplikasi, termasuk menggunakan verifikasi foto wajah untuk membantu identifikasi dan pemeriksaan kelayakan calon penerima.
Baca Juga: Cek 5 Ciri Penerima Bansos PKH BPNT yang Berpeluang Lanjut ke Tahap 4
Namun, registrasi digital tidak otomatis membuat bantuan langsung cair. Penetapan penerima dan penyaluran bansos tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
KPM perlu membedakan pencairan susulan tahap 2 dan 3 dari tahap 4, memeriksa riwayat transaksi jika status penyaluran tidak sesuai, serta mengikuti informasi resmi terkait registrasi Perlinsos Digital.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Ach Haris Efendy