RADAR BOGOR - Ada di sini yang mau menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026? Simak penjelasan berikut ini secara lengkap ya.
Agen Perlinsos merupakan tenaga sukarelawan yang bisa membantu masyarakat miskin dan rentan untuk mendaftarkan diri mereka manjdi penerima bansos.
Mengutip akun Instagram @humas_jabar, selain mendaftarkan orang lain menjadi KPM bansos, agen Perlinsos juga bisa memperbaiki data dan mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Belum Cair, Cek 5 Kriteria Penerimanya
Hanya saja, agen Perlinsos ini tidak bisa menentukan siapa aja yang layak menerima bansos, mereka tidak boleh memanipulasi data, dan tidak boleh menjanjikan seseorang menjadi penerima bantuan.
Adapun penetapan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data administratif, kriteria, prioritas, dan ketentuan program dari Kemensos.
Lalu, bagaimana cara untuk menjadi agen Perlinsos? Berikut tutorialnya.
Baca Juga: Uji Coba Pencairan Bansos Lewat KDMP Mulai Berjalan, Cek Mekanismenya
Pastikan Sudah Memiliki IKD
Bagi masyarakat yang ingin menjadi agen perlindungan sosial tersebut, pastikan diri mereka sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian daftar melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Priortaskan Bagi yang Membutuhkan
Jika sudah terdaftar, silahkan untuk melihat kondisi lingkungan sekitar, jika ada masyarakat yang layak menerima bansos, segera lakukan proses pendaftran melalui laman resmi dari Kemensos.
Perlu dicatat, agen Perlinsos ini bersifat relawan, sehingga tidak mendapatkan upah dari pemerintah, mereka juga dilarang menerima atau meminta uang, barang hadiah, atau bentuk imabalan apapun dari pemerintah.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH BPNT Wajib Tahu, Ada Update SIKS-NG dan Perlinsos Digital
Bansos yang Bisa Didaftarkan oleh Agen Perlinsos
Adapun bantuan sosial yang bisa didaftarkan mencakup bansos reguler seperti PKH, BPNT, dan PBI JK. Adapun bantuan tambahan itu ditentukan oleh pemerintah atau masyarakat bisa otomatis mendapatkannya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Instagram @humas_jabar