RADAR BOGOR - Penyaluran reguler bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2026 bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama belum dilaporkan berjalan secara menyeluruh hingga Oktober 2026.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 18 Oktober 2026, saldo yang masuk ke rekening sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan pencairan susulan tahap 2 dan tahap 3, terutama bagi pemegang KKS baru yang sebelumnya belum menerima bantuan. Karena itu, dana tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai pencairan tahap 4.
Baca Juga: Kuliner Legendaris Laksa Pak Inin Cihideung Bogor Raih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda
KPM pemegang KKS baru yang belum menerima bantuan tahap 2 dan 3 disarankan memeriksa saldo rekening. Dana yang sudah masuk tetapi tidak dicairkan melewati batas waktu yang ditetapkan berisiko dikembalikan ke kas negara.
Penanganan KPM Terindikasi Game Online Terlarang
KPM yang terindikasi terlibat game online terlarang tetapi telah berhenti tidak perlu langsung mendaftar ulang. Penerima perlu melapor kepada petugas setempat agar data dan status bantuannya dapat diklarifikasi ke pusat.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan penerima masih memenuhi kondisi yang menyebabkan bantuan dihentikan, status kepesertaannya dapat terdampak. KPM perlu mengikuti prosedur resmi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Wisata Alam Candali Bogor Punya Kolam Renang hingga Flying Fox
BLT Kesra Belum Ada Kepastian Pencairan
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Anamovie pada Minggu, 18 Oktober 2026, BLT Kesra belum dilaporkan cair karena masih menunggu pembaruan data resmi pemerintah. Masyarakat perlu menunggu informasi mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran yang telah dipastikan.
Sementara itu, pencairan BLT Dana Desa berbeda-beda di setiap wilayah karena pengelolaannya mengikuti pelaksanaan masing-masing desa. Masyarakat dapat menanyakan jadwal dan penetapan penerima kepada pemerintah desa setempat.
Bantuan Modal Usaha Maksimal Rp5 Juta
Program pemberdayaan sosial ekonomi menyediakan bantuan modal usaha maksimal Rp5 juta bagi KPM yang memenuhi kriteria. Sasaran yang disebutkan meliputi keluarga pada desil 1-4 atau yang telah menjadi peserta bansos selama lebih dari lima tahun.
Baca Juga: Simpan Sabu di Pot Bunga, Pria Ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota
Pendaftaran dan penyaluran melalui Bank Mandiri disebut dijadwalkan berlangsung hingga awal November 2026. Calon penerima tetap perlu memastikan persyaratan dan mekanisme program melalui saluran resmi.
Bantuan modal usaha ini berbeda dari PKH dan BPNT sehingga tidak termasuk pencairan bansos reguler melalui KKS.
HP Gratis untuk Digitalisasi Bansos Masih Wacana
Rencana pembagian HP gratis bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat atau belum fasih menggunakan teknologi masih sebatas wacana. Belum ada kepastian mengenai anggaran maupun pelaksanaannya.
Baca Juga: 253 Rumah 5 Tempat Ibadah di Kabupaten Bogor Rusak Akibat Gempa
Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi sebelum menganggap program tersebut sudah berjalan.
KPM Perlu Memastikan Status Bantuan
KPM perlu membedakan pencairan susulan tahap 2 dan 3 dengan penyaluran reguler tahap 4. Untuk memastikan status bantuan, penerima dapat menghubungi bank penyalur, pendamping sosial, pemerintah desa, atau instansi terkait.
Adapun informasi BLT Kesra dan pembagian HP gratis masih menunggu kepastian lebih lanjut, sedangkan jadwal BLT Dana Desa perlu dikonfirmasi sesuai wilayah masing-masing.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube ANAMOVIE