RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 belum menunjukkan perkembangan berdasarkan pemantauan terbaru di aplikasi SIKS-NG. Data yang tercatat masih mengacu pada alokasi Juli-September 2026, meskipun kabar pencairan tahap 4 beredar di media sosial.
Sementara itu, melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 21 Oktober 2026, PIP termin 3 tahun 2026 mulai dilaporkan cair bagi peserta didik SD dan SMP. Pembaruan lainnya mencakup pemulihan status KPM yang sebelumnya dikeluarkan dari daftar penerima akibat indikasi game online terlarang serta pencairan bansos melalui KKS baru Bank BSI di Aceh.
Baca Juga: HKG PKK ke-54 Kota Bogor: Ada Inovasi Minyak Jelantah hingga Keluarga Tangguh Bencana
PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Ada Pergerakan
Hasil pemantauan sistem SIKS-NG belum memperlihatkan perkembangan menuju pencairan PKH dan BPNT tahap 4. Sementara itu, penetapan daftar penerima PKH untuk tahap berikutnya masih menunggu pembaruan proses final closing.
KPM diimbau tidak langsung memercayai kabar pencairan yang beredar tanpa informasi valid. Penerima sebaiknya menunggu pembaruan sistem dan informasi resmi sebelum memeriksa saldo KKS berulang kali melalui ATM atau e-warong.
PIP Termin 3 Mulai Dilaporkan Cair
Bantuan PIP termin 3 tahun 2026 mulai dilaporkan masuk ke rekening peserta didik secara bertahap, dengan rincian:
- Jenjang SD: Rp450.000.
- Jenjang SMP: Rp750.000.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pencairan tersebut dilaporkan bagi peserta didik yang telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Waktu penerimaan dana dapat berbeda antarpenerima.
Status KPM yang Terdampak Indikasi Game Online Terlarang Dipulihkan
Sejumlah KPM yang sebelumnya berstatus exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena indikasi aktivitas game online terlarang dilaporkan kembali aktif.
Data mereka disebut telah disetujui kembali oleh Kementerian Sosial sehingga bantuan mulai disalurkan. Namun, status dan pencairan tetap perlu dipastikan berdasarkan data masing-masing penerima.
Baca Juga: Karol G Puncaki Billboard Global 200, Lagu BbY WOW Kalahkan Pesaing Global
KKS Baru BSI di Aceh Dilaporkan Menerima Bansos
Sejumlah KPM di Aceh yang memegang KKS baru terbitan Juli dan Agustus 2026 melaporkan pencairan bantuan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebagian menerima bantuan tahap 3, sedangkan lainnya dilaporkan memperoleh pencairan gabungan tahap 2 dan 3 sekaligus. Pencairan tersebut perlu dibedakan dari bansos reguler tahap 4 periode Oktober-Desember 2026.
Cara Daftar Bansos Mandiri melalui Portal Perlinsos
Masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan tahapan berikut:
- Buka portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
- Lakukan verifikasi wajah menggunakan teknologi liveness detection.
- Pilih menu pendaftaran bantuan, kemudian tentukan PKH, BPNT, atau keduanya.
- Lengkapi formulir dan data pendukung, termasuk nomor ID pelanggan PLN jika tersedia. Jika tempat tinggal tidak memiliki akses listrik, pilih opsi yang sesuai.
- Pastikan seluruh informasi yang diisi sudah sesuai, konfirmasikan persetujuan pemanfaatan data pribadi, kemudian selesaikan pendaftaran dengan mengirim formulir.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT 2026, Cek Cara Daftar Perlinsos dan Kriteria Kelayakannya
Pengajuan tidak otomatis menjamin penerimaan bansos karena data tetap harus diverifikasi dan ditetapkan berdasarkan kriteria program.
Pantau Perkembangan Penyaluran Bansos
KPM perlu membedakan pencairan susulan, rapel tahap sebelumnya, dan penyaluran reguler tahap 4. Berdasarkan informasi yang dibahas, PKH dan BPNT tahap 4 belum menunjukkan pergerakan di SIKS-NG, sementara PIP termin 3 mulai dilaporkan cair untuk jenjang SD dan SMP.
Masyarakat yang mengajukan bansos melalui Perlinsos juga perlu memastikan identitas dan data pendukung sesuai kondisi sebenarnya serta menunggu hasil verifikasi.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos