RADAR BOGOR - Desil bantuan sosial (bansos) yang hilang atau berubah menjadi tanda strip (-) dapat menyebabkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kendala pencairan PKH dan BPNT, termasuk pada Tahap 3 tahun 2026. Salah satu faktor yang perlu diperiksa adalah penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru yang disertai perubahan nomor KK.
Mengutip dari kanal Youtube Ach Haris Efendy pada Kamis, 22 Oktober 2026, sejumlah KPM dilaporkan mengalami kondisi tersebut setelah mencetak KK baru pada akhir 2025 atau sepanjang 2026. Untuk mengatasinya, pemutakhiran data sosial ekonomi dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos, operator SIKS-NG desa atau kelurahan, maupun formulir mandiri BPS jika layanan tersebut tersedia.
Baca Juga: Nyambel Tempong Serpong: Sambal Tempong Pedas Nampol Rp20 Ribu
Penyebab Desil Bansos Hilang
Perubahan nomor KK dapat terjadi akibat perubahan struktur keluarga, seperti perceraian atau meninggalnya suami yang sebelumnya menjadi kepala keluarga. Dalam kondisi tertentu, istri kemudian tercatat sebagai kepala keluarga dan memperoleh nomor KK baru.
Perubahan identitas tersebut dapat membuat data keluarga perlu dicocokkan kembali dengan basis data sosial ekonomi. Jika nomor KK baru belum terhubung dengan riwayat pemeringkatan sebelumnya, desil bisa tidak muncul atau ditampilkan sebagai tanda strip.
Sebaliknya, pencetakan ulang KK tanpa perubahan nomor dilaporkan cenderung tidak menimbulkan masalah serupa. Meski begitu, status desil tetap perlu diperiksa melalui saluran resmi.
Baca Juga: Menperin Apresiasi Inovasi Siswa SMK SMAK Bogor, Dorong Karya Mereka Dipatenkan
Pemeringkatan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengolah data dari berbagai instansi, termasuk data administrasi kependudukan. Desil yang hilang tidak otomatis berarti keluarga tidak lagi memenuhi kriteria bansos. Namun, kemunculan kembali desil juga tidak menjamin PKH atau BPNT langsung cair karena penyaluran tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan program.
Tiga Cara Memperbarui Data Desil Bansos
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
KPM dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial untuk mengakses layanan pengajuan atau pemutakhiran data yang tersedia. Pastikan informasi identitas sesuai dengan KK terbaru dan ikuti petunjuk hingga pengajuan terkirim.
Baca Juga: SDN 02 Leuwiranji Rumpin Bogor Dibobol Maling, 12 Laptop dan Perangkat Belajar Raib
2. Melalui Operator SIKS-NG Desa atau Kelurahan
KPM dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk berkonsultasi dengan operator SIKS-NG. Sampaikan bahwa nomor KK telah berubah dan desil tidak lagi muncul. Siapkan dokumen kependudukan yang diperlukan agar petugas dapat memeriksa kesesuaian data.
3. Melalui Formulir Mandiri BPS
Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui formulir mandiri BPS apabila layanan tersebut tersedia dan sesuai dengan ketentuan. Gunakan tautan dari sumber resmi atau kanal yang dapat dipastikan keasliannya. Pengiriman formulir tidak berarti desil langsung diperbarui atau bantuan otomatis disetujui.
Baca Juga: Batas Usia CPNS 2027: Usia Di Atas 35 Tahun Masih Bisa?
Hal Penting Saat Memperbarui Data
Pengisian dilakukan dari rumah. Jika formulir meminta koordinat GPS, pengisian disarankan dilakukan langsung di rumah yang didata agar titik lokasi sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya.
Siapkan foto kondisi rumah. Jika diminta dalam formulir, foto yang perlu disiapkan meliputi tampak depan atau keseluruhan rumah, ruang tamu, serta kamar mandi atau toilet. Foto harus menggambarkan kondisi sebenarnya.
Periksa identitas sebelum mengirimkan data. Pastikan NIK, nomor KK, susunan anggota keluarga, dan keterangan kondisi rumah sudah benar. Ketidaksesuaian informasi dapat menghambat pencocokan data. Jaga kerahasiaan dokumen kependudukan dan hindari menyerahkannya kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.
Baca Juga: Warung Makan Marem Tangerang: Nasi Lidah dan Dendeng Asap
Desil Kembali Muncul Belum Menjamin Bansos Cair
Pemutakhiran data bertujuan memperbaiki kesesuaian informasi sosial ekonomi, bukan menjamin bantuan langsung disalurkan. KPM tetap perlu menunggu pemeriksaan dan pembaruan data sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, penerima PKH atau BPNT yang desilnya hilang sebaiknya memeriksa kemungkinan perubahan nomor KK, kemudian mengajukan pemutakhiran melalui saluran yang tersedia. Kelayakan penerima dan pencairan bantuan tetap ditentukan berdasarkan hasil verifikasi serta ketentuan masing-masing program.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Ach Haris Efendy