Panduan Daftar Perlinsos 2026: Siapa yang Wajib, Syarat, dan Tahapannya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:01 WIB
Ilustrasi kegiatan pendaftaran bansos melalui agen Perlinsos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi kegiatan pendaftaran bansos melalui agen Perlinsos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah menerapkan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) secara bertahap mulai 10 November 2026.

Skema ini akan diterapkan secara nasional pada penyaluran bantuan sosial tahun 2027. Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Digitalisasi Perlinsos?

Pemerintah secara bertahap mengubah subsidi barang menjadi bantuan tunai langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Update Bansos Tahap 4 2026: Status Pencairan dan Imbauan untuk KPM

Integrasi dan pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir 2026, dengan uji coba skema baru dimulai pada kuartal pertama 2027.

Tujuannya memangkas kesalahan pengecualian (exclusion error) dan kesalahan penyertaan (inclusion error).

Siapa yang Harus Mendaftar?

Seluruh masyarakat dapat mendaftar, baik yang mampu maupun kurang mampu, termasuk yang belum pernah menerima bantuan.

Baca Juga: PKH BPNT Cair 23 Oktober 2026, Susulan Tahap 3, Cek KKS Anda

Namun mendaftar tidak otomatis berarti diterima sebagai penerima bantuan, karena akan ada pengecekan kelayakan.

Bagi penerima PKH maupun BPNT, termasuk PKH murni dan BPNT murni, pendaftaran bersifat wajib. Sekitar 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT perlu mendaftar.

Cara dan Tempat Mendaftar

Mandiri: lewat portal resmi Perlinsos. Pendaftaran gratis, tanpa biaya.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos: PKH dan BPNT Tahap Ini Cair Jelang Akhir Oktober 2026

Dibantu agen Perlinsos: pemerintah desa, pendamping sosial, aparat kepolisian, dan kader Posyandu telah menjadi agen Perlinsos. Cukup bawa KTP dan ID pelanggan listrik.

Jika bingung, tanyakan kepada pendamping sosial PKH atau perangkat desa.

Tahapan Mekanisme Perlinsos

Registrasi dan validasi identitas melalui portal, dengan integrasi IKD bagi yang sudah memilikinya.

Baca Juga: Mulai Disalurkan, Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg Akhir 2026

Verifikasi biometrik berupa pemindaian wajah.

Pilih program yang diinginkan: PKH, BPNT, atau keduanya.

Pemeriksaan kelayakan otomatis (cross checking) setelah melengkapi data pendukung seperti 12 digit ID pelanggan PLN.

Sistem memeriksa data lintas instansi, seperti daya listrik, kepemilikan aset atau kendaraan, status kepegawaian (misalnya ASN), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, desil kesejahteraan, dan upah.

Status kelayakan muncul dalam waktu singkat: layak, berpotensi layak, atau tidak layak.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu: BPNT Tahap 4 Tahun 2026 Belum Cair

Jika Dinyatakan Tidak Layak

Bila data sistem tidak sesuai kondisi sebenarnya, misalnya daya listrik terbaca tinggi padahal rendah, pendaftar dapat mengajukan sanggahan di portal Perlinsos.

Pendaftar akan diarahkan ke sistem pemutakhiran DTKS milik BPS untuk mengunggah kartu keluarga, KTP, dan foto rumah bergeotagging.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu: BPNT Tahap 4 Tahun 2026 Belum Cair

Setelah verifikasi ulang dengan pemindaian wajah, status usulan ditinjau kembali ke kategori berpotensi layak.

Penerima PKH dan BPNT sebaiknya segera mendaftar Perlinsos sebelum skema baru berlaku penuh pada 2027.

Gunakan portal resmi atau agen Perlinsos terdekat, dan ingat bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Diary bansos
Digitalisasi Perlinsos digitalisasi perlindungan sosial bantuan sosial perlinsos