RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih berlangsung bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama penerima yang mengalami penundaan pencairan Tahap 3. Sementara itu, penyaluran reguler Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 masih menunggu penyelesaian proses final closing di aplikasi SIKS-NG.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 24 Oktober 2026, KPM yang status bantuannya berubah menjadi SI (Standing Instruction) dapat mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan dana sudah masuk. Selain itu, bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Oktober-Desember 2026 mulai disalurkan secara bertahap. Masyarakat juga dapat mendaftar program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan memperbarui data apabila diperlukan.
Baca Juga: Liverpool Incar Malo Gusto, Chelsea Mulai Buka Peluang Jual Bek Prancis
KPM Berstatus SI Bisa Cek Saldo KKS
Status SI di SIKS-NG menunjukkan bahwa proses penyaluran telah mencapai tahap instruksi pembayaran. KPM dapat mengecek saldo KKS untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening.
Kelompok yang perlu memeriksa rekening meliputi KPM PKH dan BPNT yang pencairan Tahap 3-nya sempat tertunda, serta penerima yang sebelumnya berstatus exclude karena terdeteksi terkait game online terlarang.
KPM yang mengajukan sanggah dan datanya disetujui kembali oleh Pusdatin berpeluang menerima bantuan setelah melalui proses administrasi, termasuk SPM hingga SI. Namun, perubahan status tetap perlu dibedakan dari kepastian dana sudah masuk.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Baru di Bogor, De Auntea Hadir dengan Konsep Coffee Shop Modern
PKH BPNT Tahap 4 Masih Menunggu Final Closing
Penyaluran reguler PKH dan BPNT Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 dilaporkan belum menyelesaikan proses final closing di SIKS-NG. Data masih menunggu proses verifikasi dan validasi selanjutnya.
Karena itu, dana yang masuk ke KKS pada periode ini belum tentu merupakan pencairan Tahap 4. Sebagian penerima masih mendapatkan pencairan susulan Tahap 3 atau bantuan yang sebelumnya tertunda.
KPM disarankan memantau perkembangan status bantuan melalui pendamping sosial atau pihak terkait serta mengecek saldo KKS secara berkala.
Baca Juga: Suzuki Swift Gen 2 Bekas: Hatchback Nyaman, Fitur Lengkap
Bantuan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Sabtu,24 Oktober 2026, bantuan pangan beras untuk alokasi Oktober-Desember 2026 dilaporkan mulai disalurkan sejak 20 Oktober 2026. Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi salah satu wilayah yang lebih dahulu melaksanakan penyaluran.
Jadwal di daerah lain bervariasi. Sebagian masyarakat menerima undangan pengambilan pada akhir Oktober atau awal November 2026. Untuk alokasi tiga bulan, bantuan yang disiapkan mencapai total 30 kilogram beras per penerima sesuai ketentuan program.
Desil 1-4 Menjadi Sasaran Utama
Sasaran utama bantuan beras adalah masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Pengecekan desil dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos, situs resmi BPS, atau aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Rambut Karet di Ban Mobil Baru Tak Perlu Dicabut, Ini Alasannya
Penerima sebelumnya belum tentu kembali memperoleh bantuan apabila desilnya naik berdasarkan pemutakhiran data periode Juli-September 2026. Sebaliknya, warga yang sebelumnya berada pada desil tinggi berpeluang menerima bantuan jika telah mengajukan pembaruan data dan desilnya turun.
Pendaftaran Perlinsos Bisa Dilakukan Mandiri
Masyarakat, baik yang pernah menerima bansos maupun yang belum pernah menerima bantuan, dianjurkan mendaftar program Perlinsos. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel atau dibantu agen resmi.
Pihak yang dapat membantu pendaftaran meliputi pendamping PKH, TKSK, operator SIKS-NG desa atau kelurahan, kader posyandu, aparat setempat, serta unsur TNI/Polri yang terlibat sesuai mekanisme program.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Langsung ke Gunung Ciremai, Ungkap Kendala Besar Padamkan Api
Penyebab Status Berpotensi Tidak Layak
Setelah pendaftaran, sebagian warga dapat memperoleh keterangan berpotensi tidak layak, termasuk masyarakat yang berada pada desil rendah. Jika merasa penilaian tidak sesuai kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan sanggah agar dilakukan pemeriksaan lapangan (ground check).
Beberapa faktor yang disebut dapat memengaruhi penilaian meliputi:
- Kepemilikan properti: terdapat lebih dari satu sertifikat tanah atau properti dalam satu KK.
- Kepemilikan mobil: terdapat kendaraan roda empat dalam satu KK.
- Daya listrik tinggi: penggunaan listrik rumah tangga tergolong tinggi.
- Penghasilan anggota keluarga: terdapat anggota keluarga yang bekerja dengan gaji tinggi, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Catatan KUA: data mengenai kepemilikan istri lebih dari satu.
Faktor tersebut merupakan indikator yang dapat diperiksa, bukan bukti otomatis bahwa seseorang tidak layak menerima bantuan. Warga dapat mengajukan sanggah apabila data yang digunakan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Update Pencairan TPG: SP2D Susulan Terbit, Bagaimana Nasib Tunjangan Oktober?
KPM Perlu Memantau Status dan Memperbarui Data
KPM berstatus SI dapat mengecek saldo KKS, sedangkan pencairan reguler PKH dan BPNT Tahap 4 masih menunggu penyelesaian administrasi. Adapun bantuan beras 30 kilogram disalurkan bertahap sesuai jadwal dan penetapan penerima.
Masyarakat juga perlu memeriksa desil, memastikan data kependudukan sesuai, serta memanfaatkan pendaftaran dan mekanisme sanggah Perlinsos apabila diperlukan. Perubahan status administrasi maupun desil tidak otomatis menjamin bantuan cair atau penerima ditetapkan layak.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube SUKRON CHANNEL